SOLOPOS.COM - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, pada Debat Cawapres 2024, Minggu (21/1/2024). (Youtube/KPU RI)

Solopos.com, SOLO — Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, menyebut ada dua jalur resmi untuk menyelesaikan polemik dalam Pemilu 2024 yang diduga diwarnai kecurangan.

Hal itu disampaikan Mahfud Md melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Senin (26/2/2024). Jalur pertama adalah melalui Mahkamah Konstitusi (MK) yang dapat membatalkan hasil pemilu jika ada bukti yang jelas dan keberanian dari hakim.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

“Minimal ada dua jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024. 1) Jalur hukum melalui MK yang bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani,” jelas Mahfud Md.

Jalur kedua dengan politik, yaitu melalui Hak Angket di DPR yang tidak bisa membatalkan hasil pemilu, tetapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya.

“Jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yang arenanya adalah MK. Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan angket,” sambung dia.

Mahfud menegaskan pendapat tentang kisruh pemilu yang tidak bisa diselesaikan dengan Hak Angket DPR adalah kesalahan besar.

“Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” tandasnya.

Dia menegaskan tidak bisa menempuh jalur politik karena bukan anggota partai politik. Tetapi dia bisa mencoba menyelesaikan masalah dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui jalur hukum.

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol,” imbuh Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya