SOLOPOS.COM - Mahfud Md dalam sebuah acara. (Istimewa/Instagram Moh Mahfud Md)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah akan mengevaluasi keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, terkait dugaan menyebarkan ajaran Islam yang dinilai menyimpang.

“Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya; sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Menurut dia, Ponpes Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. Namun, pihak yang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan laporan dan informasi konkret mengenai peristiwa yang terjadi di masyarakat.

“[Ponpes Al-Zaytun] Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina,” tambahnya seperti dilansir Antara.

Baca juga: Muhammadiyah desak kemenag bentuk tim investigasi tangani Al Zaytun

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menegaskan bahwa ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.

“Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau iya, iya; kalau tidak, tidak. Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu nggak jelas,” ujarnya.

Mahfud Md menyampaikan hal itu seusai menjadi khatib Shalat Iduladha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.

Pondok Pesantren Al-Zaytun menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Pemimpin ponpes itu juga diduga melakukan tindak pidana.

Tim investigasi sudah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Kementerian Agama akan membahas nasib Pondok Pesantren Al Zaytun dengan pemangku kepentingan terkait setelah memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut.

Kedua, kajian yang dilakukan terhadap MAZ menghasilkan belum ditemukan adanya penyimpangan dalam kurikulum yang diajarkan.

Sebelumnya, Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang membantah ponpes yang dikelolanya sesat. Bahkan dia menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Sebelumnya Ponpes Al Zaytun yang pimpinan Panji Gumilang dianggap sesat setelah beredar video yang memperlihatkan berbagai penyimpangan yang dilakukan.

Mulai dari salat berjarak, adanya imam wanita, pernyataan kontroversial soal ibadah Haji tidak perlu ke Tanah Suci tapi cukup ibadah di Al Zaytun, Panji Gumilang yang menyebut Al-Qur’an bukan firman Allah tapi qalam firman Nabi Muhammad SAW, dan sebagainya.

Ajaran tersebut dianggap telah melecehkan, menyimpang dari Syariat Islam sekaligus menyebarkan berita yang tidak benar dan merusak keyakinan umat.

Jurnalis senior, Andy F. Noya mewawancari Panji Gumilang dalam acara yang dia pandu dan ditayangkan di Youtube. Dalam video berdurasi satu jam 30 menit lebih itu, Panji memberikan klarifikasi terkait video dan pernyataan “menyudutkan” yang dialamatkan kepadanya.

“Hari ini saya ingin mengklarifikasi semua tuduhan-tuduhan itu, bahwa penonton nanti percaya atau tidak saya serahkan kepada penonton,” ujar Andy mengawali perbincangan dalam tayangan Youtube seperti dipantau dari Solo, Kamis (29/6/2023).

Kemudian Andy menanyakan soal video yang beredar terkait adanya seorang perempuan di antara para pria dalam salat berjemaah yang mendorong anggapan bahwa Ponpes Al Zaitun sesat.

“Kalau kita pikir di Al Zaytun ada kurikulum. Kurikulum jelas, Kurikulum Departeman Agama, Kurikulum Diknas [Pendidikan Nasional] kita combine dan itu mendapatkan akreditasi A unggul. Tingkat dasar, tingkat menengah, tingkat atas akreditasinya A, unggul. Kalau itu sebuah ajaran sesat dari dulu sudah out,” ujar Panji.

“Kemudian berkenaan dengan hal-hal pelaksaan salat, kemudian ada wanita saya mengedepankan fikih sosial mengangkat harkat martabat wanita yang selama ini terpinggirkan,” lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya