SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kamis (20/7/2023) menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dari siapa pun terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Solopos.com/Istimewa/Dok. Kemenko Polhukam)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dari siapa pun terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ditegaskan, arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dan setiap upaya intervensi harus melalui menko polhukam.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

“Saya mengatakan kepada Kepala PPATK, Pak Ivan, kerjalah secara profesional, tegas, dan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. Jenderal, menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung tanpa lewat Menko Polhukam terhadap kerja-kerja PPATK,” kata Mahfud MD saat membuka Green Financial Crime (GFC) Fair dalam rangka Perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Teroris (APU-PPT) ke-21 di Kantor PPATK, Jakarta pada Kamis (20/7/2023), dilansir Bisnis.com.

Lebih lanjut, seluruh koordinasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak boleh didikte siapa pun dan setiap upaya intervensi supaya disalurkan kepada menko polhukam sebagai Ketua Satgas TPPU,” pungkas Mahfud. 

Sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional atau National Coordinating Committee (NCC), Mahfud mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan.

Di antaranya, Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) serta pihak regulator lainnya, pihak pelapor, pihak lembaga intelijen keuangan serta pihak lembaga penegak hukum atas seluruh upaya-upaya yang telah dilakukan selama 21 Tahun Rezim APU-PPT di Indonesia.

“Saya menyambut baik program kegiatan pada hari ini, dengan harapan dapat semakin memperkuat hubungan kerja sama domestik, khususnya dalam upaya melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman dan risiko tindak pidana pencucian uang atau TPPU, pendanaan terorisme atau TPPT, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal atau PPSPM,” kata Mahfud.

Hal ini, menurutnya, selaras dengan rekomendasi yang disarankan oleh Tim Assessor Financial Action Task Force (FATF) atas hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia yang telah ditetapkan pada Februari 2023 di Paris.

Hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih berupaya untuk memenuhi serangkaian action plan dalam rangka keanggotaan penuh Indonesia di Lembaga FATF. 

Mahfud menambahkan, seiring dengan betumbuhnya Rezim APU-PPT di Indonesia, tantangan ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga kematangan dan ketahanan Rezim APU-PPT di Indonesia masih perlu ditingkatkan dan disinergikan dengan seluruh pihak pemangku kepentingan.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Mahfud: PPATK Tidak Boleh Diintervensi Siapapun”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya