SOLOPOS.COM - Relawan memakai kaos bergambar Ganjar Pranowo saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hall B3-C3 JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Senin (27/11/2023). Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu Presiden (TKRPP) menggelar Rakornas yang diikuti 2.500 organisasi relawan se-Jawa untuk menyiapkan pemenangan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU

Solopos.com, JAKARTA  Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD angkat bicara terkait kabar dihilangkannya Debat Cawapres pada gelaran Pilpres 2024. 

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku menyesalkan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengubah format debat capres. 

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Sebagai informasi, KPU baru-baru ini mengungkap akan membuat 5 kali Debat Capres-Cawapres yang formatnya akan terus diikuti oleh capres dan cawapres secara bersamaan.  

Konsep tersebut berbeda dengan Pilpres 2019 lalu. Kala itu, format debat yang dilakukan adalah dua kali cebat khusus capres, dua kali debat capres-cawapres, dan satu kali debat khusus cawapres   

Todung mengatakan debat capres dan debat cawapres memiliki posisi yang sama-sama penting. 

Menurutnya, pada debat khusus cawapres, seluruh kandidat juga perlu membuktikan kesiapan, komitmen, dan visinya kepada masyarakat dalam memimpin negara. 

“Publik juga mengetahui kalau cawapres itu bukan sekadar ban serep. Mereka akan punya peran yang strategis dan penting, apalagi saat presiden nantinya berhalangan tidak bisa menjalankan fungsinya,” jelas Todung dalam konferensi pers dengan media secara daring pada Sabtu (2/12/2023), dilansir Bisnis.com.

Todung melanjutkan, KPU juga tidak memiliki hak untuk mengubah format debat capres dan cawapres. Pasalnya, ketentuan dan format debat tersebut telah diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang pemilu dan juga Peraturan KPU No 15/2023. 

Dia juga menilai rencana KPI yang mengubah format debat yang akan terus menghadirkan capres dan cawapres secara bersamaan hanya akal-akalan semata. 

Todung pun meminta format debat capres-cawapres dikembalikan pada bentuk semula, yakni 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres. 

“Rakyat punya hak untuk menilai dan mengetahui kesiapan capres-cawapres dalam memimpin negara. Jangan sampai kita membeli kucing dalam karung,” kata Todung.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPU Hilangkan Debat Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud: Cawapres Bukan Ban Serep!”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya