News
Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:25 WIB

KPU bakal Gelar Debat Terbuka, Capres Sebanyak 3 Kali, Cawapres 2 Kali

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Solopos.com, JAKARTA — KPU memastikan tetap menggelar kampanye dengan metode debat calon presiden dan calon wakil presiden dalam tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Tiga pasangan yang bakal berlaga yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menjalani tahapan debat terbuka tersebut.

Advertisement

Perinciannya, debat antarcapres sebanyak tiga kali sedangkan debat antarcawapres sebanyak dua kali.

“Insyaallah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Dia menjelaskan debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Advertisement

Debat terbuka sebanyak lima kali itu, kata dia, merujuk pada UU Pemilu sehingga harus dilaksanakan oleh KPU.

Dia lalu merinci bahwa dalam lima kali debat itu, para capres akan melakukan debat sebanyak tiga kali dan cawapres dua kali.

KPU pun masih membahas mengenai teknis metode debat capres-cawapres dalam rangka kampanye Pilpres 2024 itu.

Advertisement

Kemudian, setelah penetapan pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024, KPU akan berdiskusi dengan tim dari masing-masing pasangan calon tersebut.

“KPU akan bahas secara internal dan kemudian akan membicarakan dengan tim dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ujarnya.

KPU membuka pendaftaran bakal capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023 dan pada hari terakhir, Rabu, dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif