News
Rabu, 26 Juli 2023 - 12:17 WIB

KPK OTT Pejabat Basarnas Terkait Suap Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Dany Saputra  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gedung runtuh. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) disebut terkait dugaan suap pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan.

Sebelumnya diberitakan, KPK telah mengamankan seorang pejabat Basarnas serta pihak swasta dalam OTT yang dilakukan kemarin siang, Selasa (25/7/2023), di Jakarta dan Bekasi.

Advertisement

“Betul [OTT] terkait dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA [tahun anggaran] 2023 di Basarnas RI,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepasa wartawan, Rabu (26/7/2023), dilansir Bisnis.com.

Ali juga mengatakan bahwa saat ini pihak yang sudah terjaring OTT tersebut, dan tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK berjumlah 10 orang.

Advertisement

Ali juga mengatakan bahwa saat ini pihak yang sudah terjaring OTT tersebut, dan tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK berjumlah 10 orang.

Tidak hanya itu, KPK turut membenarkan bahwa ada sejumlah uang tunai yang turut diamankan. Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci berapa nilai uang yang ditemukan saat OTT tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap, untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut,” lanjut Ali.

Advertisement

“Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI. Besok kami akan informasikan perkembangannya lebih lanjut,” ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut OTT yang dilakukan lembaganya hari ini diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyerahan uang untuk pengadaan barang dan jasa. 

“[OTT] atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “OTT Pejabat Basarnas Terkait Suap Pengadaan Alat Deteksi Korban Reruntuhan”

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Basarnas OTT KPK Reruntuhan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif