SOLOPOS.COM - Tim SAR gabungan sedang melakukan evakuasi terhadap korban yang terjatuh saat berfoto di tebing Broken Beach-Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, Senin (21-11-2022). (ANTARA/Ho-Basarnas Bali)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas.  OTT itu dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB, Selasa (25/7/2023).

Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui pesan singkat kepada wartawan. “Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 [WIB] hari ini tanggal 25 Juli 2023,” ujarnya, Selasa (25/7/2023), dilansir Bisnis.com.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu lalu menyebut OTT dilakukan di daerah Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.

Namun demikian, dia tak memerinci lokasi spesifik dari OTT.  Ghufron menuturkan bahwa pejabat Basarnas yang ditangkap diduga terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa.

“[OTT] atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.” Adapun KPK memiliki waktu selama 1×24 jam untuk menentukan nasib para pejabat maupun orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” tutupnya.

KPK mengungkap bahwa penyidiknya mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). 

OTT tersebut dilakukan Selasa siang pukul 14.00 WIB di sekitar daerah Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7/2023). 

“Iya ada [uang yang ditemukan pada OTT]. Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/7/2023). 

Adapun pejabat Basarnas serta pihak swasta terjaring dalam OTT tersebut. Mereka telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

“Benar, hari ini [25/7/2023] tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi,” kata Ali. 

Pemeriksaan kepada pejabat Basarnas dan pihak swasta itu akan dilakukan selama 1×24 jam ke depan sampai nantinya KPK menentukan sikap selanjutnya.

“Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok,” lanjutnya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Fakta Seputar OTT KPK Terhadap Pejabat Basarnas”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya