SOLOPOS.COM - Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa dari sebuah apartemen oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana Korupsi di Kementan yaitu pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mencapai Rp13,9 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL hingga saat ini, Jumat (13/10/2023), seusai ditangkap di sebuah apartemen kemarin malam. 

Penyidik menangkap SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). Politisi Nasdem itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. 

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

SYL merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).  Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap SYL sampai dengan saat ini.  

“Iya sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/10/2023), dilansir Bisnis.com.  

Adapun Kuasa Hukum SYL, Febri Diansyah menyebut belum diperbolehkan untuk menemui kliennya pada dini hari ini usai ditangkap oleh KPK. 

Febri mengatakan belum diperolehkan menemui SYL lantaran sudah pernah diperiksa oleh penyidik terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).  

Namun demikian, dia menyebut anggota tim kuasa hukum yang lain sudah bisa naik ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK untuk mendampingi SYL.  

“Tadi sudah terkonfirmasi bahwa di atas lantai dua ada pak SYL dan salah satu perwakilan tim advokat Pak Ariyanto tadi sudah naik, untuk melakukan koordinasi lebih lanjut di atas. Jadi saya belum dapat informasi lagi apakah boleh mendampingi atau tidak, atau koordinasinya seperti apa,” terangnya.  

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa telah menangkap SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, malam ini.  

Ali menyampaikan bahwa upaya paksa terhadap SYL itu sesuai dengan KUHAP, lantaran adanya kekhawatiran melarikan diri serta menghilangkan bukti. 

Penangkapan itu dilakukan meski adanya surat pemanggilan terhadap SYL oleh penyidik yang dijadwalkan untuk esok hari.  

“Iya betul ada panggilan itu [13 Oktober], tetapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya bahwa kami mendapatkan informasi yang bersangkutan kan sudah di Jakarta dari tadi malam dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin, kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK, tetapi ternyata juga kan kemudian sampai tadi sore juga yang bersangkutan tidak muncul di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali kepada wartawan sebelumnya.  

Adapun berdasarkan pantauan Bisnis, Syahrul Yasin atau SYL terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menggunakan topi dan kemeja putih serta jaket berwarna gelap. Dia langsung dibawa oleh penyidik ke ruang pemeriksaan. 

 Padahal, diketahui bahwa SYL melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa akan mendatangi KPK besok, Jumat (13/10/2023). Kedatangan SYL disebut sudah dikoordinasikan oleh kuasa hukum dengan penyidik KPK. 

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “KPK Masih Periksa Syahrul Yasin Limpo Usai Ditangkap Semalam”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya