SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) meyampaikan keterangan terkait penggeledahan di Kantor Kementerian Pertanian dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). (Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik KPK menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR Sudin yang beralamat di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam.

Penggeledahan itu diduga terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Informasi yang kami peroleh benar dan kegiatan saat ini masih berlangsung,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Jumat malam.

Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mengapa penyidik lembaga antirasuah menggeledah rumah Sudin.

Sudin awalnya hari ini dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Meski demikian Sudin telah memberikan konfirmasi kepada tim penyidik KPK bahwa dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dan telah mengajukan permohonan untuk penjadwalan ulang.

Sebagai informasi, KPK pada 13 Oktober 2023 menahan Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat Limpo menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024.

Dengan jabatannya tersebut, Limpo membuat kebijakan personal yang di antaranya menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kurun waktu kebijakan Limpo untuk menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023.

Limpo menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta untuk menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan II.

Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Dengan besaran nilai yang telah ditentukan Limpo dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS.

KPK mengatakan uang yang dinikmati para tersangka sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar.

Penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan ini diwarnai isu tak sedap. Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku diperas oleh pimpinan KPK.

Pelaporan Limpo ini diproses aparat Polda Metro Jaya yang beberapa kali menggeledah rumah Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli sudah dua kali dipanggil sebagai saksi namun selalu mangkir dengan alasan sibuk bertugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya