SOLOPOS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri saat acara Roadshow Bus KPK dan Road to Hakordia 2023 di Balai Meuseuraya Aceh di Banda Aceh, Kamis (9/11/2023). (ANTARA/Rahmat Fajri)

Solopos.com, BANDA ACEH — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tertuduh utama dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Senin ini mudah-mudahan, maksimal minggu depan ada upaya lebih lanjut dari kepolisian, minimal ya memanggil ulang, atau lebih tinggi segera menetapkan tersangka,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Boyamin mengatakan dirinya berencana akan melayangkan gugatan praperadilan apabila penyidik Polda Metro Jaya tidak menetapkan tersangka maksimal pekan depan.

Menurut dia, gugatan tersebut ia layangkan untuk memastikan penyidik memiliki alat bukti atau tidak kasus dugaan pemerasan tersebut.

Karena jika sudah punya alat bukti, maka langkah selanjutnya penyidik adalah menetapkan tersangka.

“Kalau tidak (ada bukti) ya hentikan penyidikan,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Karena, kata dia, melihat Firli Bahuri yang mangkir dari panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023) dengan alasan kunjungan kerja di Aceh sebagai sesuatu yang dianggap meremehkan proses hukum yang sedang berjalan.

Boyamin menyebut, dirinya mendapat kiriman dari rekannya bahwa pada 8 November malam, Firli Bahuri terekam video sedang bermain bulu tangkis di Lapangan Bulu Tangkis Pasar Jaya, Banda Aceh.

Tidak hanya itu, Firli juga dibuatkan tumpeng ulang tahun dan membagikan kepada teman-temannya yang ikut bermain bulu tangkis di lapangan tersebut.

Bahkan, lanjut dia, malam sebelumnya Firli malah mempertontonkan keahliannya menggoreng nasi di sebuah restoran.

“Inilah yang menurut saya Pak Firli tidak menghormati hukum padahal dia penegak hukum,” kata Boyamin.

Boyamin berpendapat, sikap Firli tidak hadir penuhi panggilan penyidik tidak memberikan teladan yang baik kepada masyarakat untuk patuh hukum.

Padahal sebagai pimpinan KPK seharusnya Firli Bahuri memberikan contoh yang baik.

Oleh karena itu, kata Boyamin, penyidik Polda Metro Jaya bisa melakukan tahapan berikutnya, yakni gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

“Apakah dengan tidak datang itu dia (Firli) merasa bersalah takut nanti kejebak-jebak maka tidak datang, ya kita tunggu saja pekan ini,” kata Boyamin.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjunta saat ditanyakan kapan penetapan tersangka mengatakan masih menunggu perkembangan.

“Nanti kami update berikutnya tapi yang jelas proses penyidikan masih terus berlangsung dan kami jamin penyidikan akan berjalan profesional transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya