SOLOPOS.COM - Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan) berfoto bersama di sela Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023). PKB menerima tawaran Partai Nasdem untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Moch Asim/nym.

Solopos.com, JAKARTA — Koalisi Perubahan akan mendaftarkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) ke KPU pada hari pertama pembukaan yaitu 19 Oktober 2023.

Koalisi Perubahan sudah mempersiapkan berbagai hal untuk mendaftarkan pasangan Anies-Muhaimin ke KPU.

Promosi Beri Dampak Nyata, Holding UMi Tingkatkan Inklusi & Literasi Keuangan Nasional

“Hari pertama kami akan datang ke KPU,” kata Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi di Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Minggu (15/10/2023).

Dia mengatakan, suasana demokrasi dalam acara pendaftaran akan ditonjolkan namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Menurutnya, Koalisi Perubahan berkomitmen dan solid dalam memenangkan pasangan Anies-Muhaimin dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres mulai resmi dibuka pada pekan depan, yakni tanggal 19-25 Oktober 2023.

“Kegiatan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu nanti akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023,” kata dia.

KPU membuka pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Sementara itu, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dibuka lebih singkat daripada pendaftaran bakal capres-cawapres atau hanya enam hari.

Hasyim menambahkan waktu pendaftaran untuk bakal caleg tidak berbeda dengan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres, yakni pukul 08.00-16.00 WIB.

“Pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten dan kota pada hari pertama tanggal 19 sampai dengan tanggal 24 (Oktober),” kata Hasyim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya