SOLOPOS.COM - Fauzan Al Rasyid WNI yang dituduh mata-mata Rusia. (Istimewa/Instagram)

Solopos.com, JAKARTA — Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan daftar 34 orang yang sebelumnya disebut sebagai “international observer” di wilayah pendudukan Rusia. 

WNI bernama Fauzan Al-Rasyid menjadi salah satu nama yang masuk dalam daftar tersebut. Fauzan Al-Raysid disebut menjadi “internatioal oberver” di wilayah pendudukan Donetsk Oblast. 

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Dengan munculnya beberapa nama ini, Barat menganggap mereka telah melakukan pelanggaran karena datang ke wilayah Ukraina dengan tanpa izin. 

Melansir Bisnis.com, Fauzan menjelaskan bahwa kedatangannya ke wilayah Donetsk tersebut bukan sebagai “international oberser” seperti yang diklaim oleh media Barat sebelumnya. 

Akan tetapi, Fauzan dan 34 orang non-Rusia lainnya datang ke wilayah pendudukan tersebut sebagai international expert.

Ia diundang secara resmi oleh Civic Chamber of The Russian Federation untuk melihat situasi pemilu di wilayah tersebut. 

“Iya saya ke Donetsk itu diundang oleh pihak Civic Chamber of The Russian Federation untuk melihat situasi. Di sana saya bukan sebagai observer, tapi diminta melihat-lihat saja, ibaratnya international expert,” katanya. 

“Bahkan kami tidak dituntut untuk mempublikasikan hasil temuan kami. Rusia hanya butuh pihak ketiga untuk mengamati biar nggak cuma klaim, kalau nanti cuma Rusia yang mengklaim segala sesuatunya kan gimana. Jadi ya memang butuh pihak ketiga,” ia menambahkan. 

Fauzan mengatakan bahwa ke-34 orang yang diundang oleh Civic Chamber of The Russian Federation ini berlatar belakang jurnalis yang sebelumnya memang sudah punya event bersama. 

Fauzan Al-Rasyid juga mengomentari pemberitaan liar di media Indonesia tentang dirinya yang dituduh sebagai mata-mata Rusia.

“IG dan Twitter saya terbuka, mana mungkin mata-mata seterbuka itu. Lalu kalau ada pertanyaan kenapa saya mau ikut, itu menurut saya kesempatan langka, diminta turun ke wilayah konflik dan dibiayai, jadi ya kenapa tidak,” tuturnya. 

Tuduhan Mata-mata

Dituduh masuk secara ilegal dan terancam sanksi pembatasan Visa Keikutsertaan orang non-Rusia dalam pemilu yang dilakukan Kremlin di wilayah pendudukan telah membuat Barat murka. 

Barat menganggap mereka telah melakukan pelanggaran karena datang ke wilayah Ukraina dengan tanpa izin. 

European Platform for Democratic Elections kemudian meminta UE untuk mempertimbangkan penerapan sanksi dan pembatasan VISA terhadap warga negara non-UE yang terlibat dalam kegiatan ilegal di wilayah Ukraina yang diduduki Rusia. 

Fauzan Al Rasyid menjelaskan bahwa pelanggaran yang dituduhkan oleh Ukraina dan sekutunya tersebut hanya masalah bahasa dan perspektif. Donetsk merupakan wilayah Ukraina yang dicaplok Rusia. 

Wilayah ini sedang jadi sengketa. Oleh sebab itu jika dari kacamata Ukraina, kedatangan 34 orang non-Rusia ke wilayah tersebut dianggap ilegal. 

Namun tidak demikian jika ini dipandang dari kacamata Rusia. Seperti yang telah disebutkan, bahwa ke-34 orang ini datang memenuhi undangan Civic Chamber of The Russian Federation. 

“Masuk ukraina tanpa izin? ya itu hanya masalah perspektif dan bahasa saja, kalau lihat dari sisi Rusia jelas itu tidak apa-apa. Kalau lihat dari wilayah ukraina, ya wajar mereka menyebut kami masuk tanpa izin,” kata Fauzan. Sementara menanggapi soal ancaman pembatasan Visa ke Uni Eropa, Fauzan AL Rasyid mengatakan itu tidak masalah. “Ini juga harus diperjelas, visa siapa, kalau cuma visa saya saja tidak masalah,” ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Eksklusif Klarifikasi Fauzan Al Rasyid, WNI yang Dituduh sebagai Mata-Mata Rusia”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya