SOLOPOS.COM - Ilustrasi kuli angkut. (Freepik)

Solopos.com, JAMBI — Seorang mahasiswa korban program Ferienjob (bagian dari job market) di Jerman asal Universitas Jambi (Unja) berinisial N, buka suara dan mengungkapkan pengalaman buruknya. Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang di Jerman itu membawa malapetaka bagi dirinya dan sejumlah mahasiwa Indonesia lainnya.

N mengaku program magang yang dijalani di Jerman tidak sesuai atau berbeda dengan jurusan kuliah. “Saya selama magang mengaku menjadi kuli panggul perusahaan logistik di Kota Bremen, Jerman. Bukan magang di tempat yang sesuai ilmu yang dituntut selama kuliah di salah satu fakultas di Unja,” kata N kepada media, di Jambi, Selasa (26/3/2024).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Mahasiswa Unja inisial N itu juga mengatakan bahwa selama tiga bulan bekerja di Jerman, dia hanya menjadi kuli angkat paket di perusahaan logistik internasional.

“Kerjaan kami cuma jadi kuli angkat paket. Mobil kontainer datang kita bongkar dan kita naikan conveyor,” kata mahasiswa Unja yang mengikuti program Ferienjob itu.

Selain itu, ada juga mahasiswa yang pekerjaannya memindahkan barang dari conveyor dimasukkan ke mobil container untuk didistribusikan.

“Itulah kerjaan kami, cewek cowok tidak ada perbedaan. Paket itu ada yang seberat 30 kg dan 40 kg, dan kami di sana diawasi pengawas dan tidak boleh saling membantu,” kata mahasiswa berinisial N itu sebagaimana dilansir Antara.

Kemudian N juga menjelaskan bahwa banyak mahasiswa yang jatuh sakit pada pekan pertama bekerja menjadi kuli angkut di perusahaan Jerman.

“Intinya magang di sana tidak sesuai ekspektasi kami, walaupun pihak agensi sudah mengatakan bahwa kami magang untuk pekerjaan nonskill. Cuma kalau kerjaan seperti tidak masuk akal,” katanya.

Mahasiswa berinisial N menambahkan bahwa pada penandatangan kontrak kerja pada 16 Oktober 2023 mahasiswa tidak diperbolehkan untuk menerjemahkan kontrak kerja.

“Kami tidak diberikan waktu untuk membaca atau mentranslate kontrak kerja, mereka maunya cepat, padahal kontrak kerjanya tebal,” katanya lagi.

Sementara itu dari pihak Universitas Jambi sampai saat ini berjanji akan memberikan keterangan resmi terkait sejumlah mahasiswanya yang ikut program program Ferienjob di Jerman yang kasusnya sedang ditangani Mabes Polri atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya