SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selesai diperiksa selama lima jam di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023), dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Kementerian Pertanian. (JIBI/Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim penyidik kepolisian tidak menemukan barang bukti kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat menggeledah dua rumahnya.

Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan dirinya tidak pernah memeras atau meminta gratifikasi kepada Syahrul Yasin Limpo.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada tahun 2020-2023. Saya Firli Bahuri menyatakan tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap,” kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Firli memerinci dalam penggeledahan di rumahnya di Bekasi tidak ada barang yang disita.

Sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, hanya ada tiga barang yang disita yakni kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless.

Meski demikian Firli membenarkan soal adanya dokumen yang disita penyidik namun dokumen tersebut adalah dokumen KPK.

“Sampai dengan saat ini kurang lebih sekitar 20 pegawai KPK yang sudah dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya dan telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen KPK,” kata Firli, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sedangkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya telah diserahkan oleh Biro Hukum KPK atas permintaan dari Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, pada Kamis (16/11/2023) Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB.

Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.

Firli juga kembali menghindari cegatan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya