SOLOPOS.COM - Politikus PDIP Masinton Pasaribu (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Politikus PDIP Masinton Pasaribu termasuk orang yang menyayangkan pemanggilan bakal calon wakil presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh penyidik KPK.

Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012 yang saat itu sebagai Menaker.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Masinton mengatakan demokrasi di Indonesia saat ini mengalami kemunduran karena lembaga hukum kerap dijadikan sebagai alat politik.

“Demokrasi Indonesia dibangun dengan cara-cara yang primitif saat ini. Pasalnya, lembaga hukum dijadikan sebagai alat politik,” kata Masinton Pasaribu saat hadir di salah satu forum diskusi di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Masinton menegaskan demokrasi itu harus berdiri di dua kaki, politik dan ekonomi.

Padahal, demokrasi yang dibangun saat ini tidak boleh kembali ke era sebelum reformasi atau Orde Baru.

Pada saat itu negara dipimpin secara otoriter. Untuk itu menurut aktivis 1998 itu, demokrasi harus berkepastian hukum.

“Jadi, apa pun kami harus kawal, penuh dengan keringat, darah, nyawa, dan air mata. Demokrasi hari ini kekuasaan menggunakan cara-cara yang primitif dan menggunakan alat hukum untuk menjegal sana-sini,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Masinton menegaskan pernyataannya itu bukan untuk mendukung Cak Imin yang notabene lawan politiknya menjelang Pilpres 2024.

Masinton hanya berharap ada kepastian hukum agar Indonesia dapat menjadi negara yang baik dan beradab.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar menyatakan mendukung KPK menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemenaker pada tahun 2012.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri,” kata Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Cak Imin diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik lembaga antirasuah sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.06 WIB.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu dua pegawai negeri sipil (PNS) dan satu orang dari swasta.

Penyidik KPK pada tanggal 18 Agustus 2023 menggeledah Kantor Kemenaker, Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.

Terkait dengan pemanggilan Cak Imin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud Md. menilai pemanggilan oleh KPK bukan politisasi hukum.

Mahfud Md. meyakini pemanggilan itu merupakan prosedur hukum biasa untuk melengkapi informasi atas pengusutan kasus korupsi yang ditangani KPK.

“Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik,” kata Mahfud Md. pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK, dia mengatakan hal itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses.

Isu adanya politisasi dari pemanggilan itu memang santer terdengar karena waktunya bersamaan dengan deklarasi Cak Imin sebagai cawapres Anies Baswedan.

Seperti diketahui, Anies Baswedan yang diusung KPP memang mengusung jargon perubahan pada Pilpres 2024.

Sebelum digandeng Anies, Cak Imin yang merupakan Ketum PKB merupakan bagian pemerintahan Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya