SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di pelataran Kantor Panglima TNI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (7/9/2023). (ANTARA/ Risky Syukur)

Solopos.com, JAKARTA–Kasus pembunuhan Vina masih terus mendapat perhatian publik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah menurunkan jajaran untuk melakukan asistensi terhadap perkara kejahatan yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, tersebut.

“Saya kira rekan-rekan melihat bahwa serangkaian kasus Vina telah menjadi perhatian publik. Kami sudah berpesan kepada Polda Jabar dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri, karena peristiwanya memang terjadi pada tahun 2016,” kata Kapolri,Sabtu (22/6/2024), di acara Bhayangkara Fun Walk 2024 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Promosi Didukung BRINita, Poktan di Jakarta Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Produktif

Listyo menambahkan juga telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami kasus tersebut, meskipun kasusnya sudah berproses di pengadilan.

“Walaupun saat ini kasus tersebut sudah di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, namun demikian, kami minta untuk didalami,” beber dia, seperti dilansir Kantor Berita Antara.

Lebih lanjut, terkait penanganan Polda Jawa Barat terhadap salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina, yaitu Pegi Setiawan, Kapolri menyatakan telah memerintahkan agar pemeriksaan tersebut dilengkapi dengan tahapan Scientific Crime Investigation (SCI).

Mengutip laman polri.go.id, Scientific Crime Investigation merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan juga teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.

Scientific Crime Investigation sebagai sebuah penyelidikan ataupun penyidikan tindak pidana yang menggunakan berbagai disiplin ilmu baik ilmu murni atau terapan yang dikembangkan secara ilmu forensik dan lebih jauh lagi dalam pengungkapan kasus ini polisi juga melakukan interkolaborasi.

Proses ini dilakukan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan yang dihasilkan dari berbagai sudut pandang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolri meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan. “Karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan,” katanya.

Terkait pengusutan kasus Vina, pada Kamis (20/6/2024), Polda Jabar menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyatakan Polda Jabar telah merampungkan berkas perkara tersangka utama atas nama Pegi Setiawan alias Perong untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Polda Jabar sejauh ini telah memeriksa 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah hampir 8 tahun kasus itu belum tuntas terungkap.

Dia mengatakan puluhan saksi itu diminta keterangannya oleh penyidik dan mereka juga diminta mengikuti tes psikologi forensik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya