SOLOPOS.COM - Anies Baswedan (kanan) kala masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, berbincang dengan kolegannya sebelum menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Solopos.com, JAKARTA — KPK enggan mengomentari pernyataan politikus Partai Demokrat, Denny Indrayana soal kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjadi tersangka dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan sebagai lembaga antirasuah pihaknya tidak akan membalas komentar-komentar.

Promosi BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Finansial bagi PMI di Korsel

Menurutnya, pernyataan Denny yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu hanya bisa diklarifikasi oleh yang bersangkutan.

“Itu kan katanya Pak Denny ya. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan hanya Pak Denny saja,” kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023).

Ghufron juga mengatakan KPK tidak akan terlibat perang narasi terkait proses penegakan hukum yang dijalankan pihaknya.

Dia juga menegaskan proses hukum KPK sepenuhnya dilaksanakan berdasarkan fakta dan alat bukti.

“KPK adalah penegak hukum, semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespon komentar-komentar,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, Denny Indrayana melontarkan pernyataan bahwa KPK telah 19 kali melakukan ekspos kasus Formula E.

Denny mengatakan sejumlah pakar meyakini Anies bakal ditersangkakan melalui kasus itu dan menyebut KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun,” cuit Denny dalam akunnya @dennyindrayana, Rabu (21/6/2023).

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E saat ini masih dalam penyelidikan.

KPK juga memastikan proses hukum terkait Formula E masih berlanjut dan tidak ada tenggat waktunya.

Juru Bicara Ali Fikri mengungkapkan lembaga antirasuah tersebut masih mempelajari dan menganalisis berbagai aspek soal Formula E, tujuannya adalah untuk mencapai kesimpulan apakah ada atau tidak perbuatan pidana terkait gelaran balap mobil listrik tersebut.

Sejumlah saksi juga telah hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

Para saksi tersebut antara lain mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Tanggapan Nasdem

Partai Nasdem menanggapi cuitan Denny Indrayana bahwa bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, segera menyandang status tersangka kasus Formula E.

Selain Partai Nasdem, KPP berisi Partai Demokrat tempat Denny Indrayana bernaung dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menegaskan partainya masih percaya dengan proses hukum yang berlangsung di KPK.

Sahroni mengatakan, sudah jadi ciri khas Denny untuk menyampaikan suatu isu ke publik.

Oleh sebab itu, pihaknya lebih memilih proses hukum yang berjalan di KPK terkait kasus Formula E Jakarta.

“Denny Indrayana kan selalu bersuara, mungkin dapat informasi yang tidak tepat. Tapi apapun itu semua kan berjalan, proses penegakan hukum dilakukan oleh KPK yang terkait dengan formula E misalnya, kan berjalan terus,” jelas Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Bagaimana pun, lanjutnya, informasi yang didapatkan Denny belum tentu bener.

Sahroni pun tak terlalu yakin ada upaya penjegalan terhadap Anies.

“Isu kan pasti orang menyangka ini penjegalan oleh kelompok, misalnya kekuasaan, enggak suka dengan Pak Anies misalnya, itu kan isu. Belum tentu juga benar kok,” ujar Wakil ketua Komisi III DPR ini.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya