News
Rabu, 15 November 2023 - 22:52 WIB

Kabaharkam Polri: Tidak Ada Fakta Polisi Pasang Baliho Capres

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Fadil Imran menegaskan tidak ada fakta keterlibatan anggota Polri ikut memasang baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.

Dugaan ketidaknetralan anggota Polri itu ramai diperbincangkan di media sosial.

Advertisement

“Sampai dengan hari ini, tidak ada fakta yang ditemukan bahwa ada pemasangan baliho oleh polisi,” kata Fadil seusai rapat kerja bersama Komisi III DPR membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Fadil meminta masyarakat harus bisa membedakan mana fakta, asumsi, dan rumor.

Dia menambahkan sudah ada lembaga yang berwenang untuk mengawasi masalah pemilu.

Advertisement

Menurutnya, masalah terkait administrasi kepemiluan sudah ada ruangnya, yakni ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), ada Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan KPU.

Sedangkan di kepolisian, kata Fadil, sudah ada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Gakkumdu, dan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum yang akan menindak anggota yang terbukti terlibat dalam pelanggaran pemilu.

Fadil kembali menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas seluruh anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

Advertisement

“Kami terbuka dan Kapolri sudah menyampaikan komitmennya untuk bertindak sesuai dengan SOP dan bila ada anggota yang melanggar SOP, pasti akan ada sanksi, apakah (sanksi) kode etik, sanksi disiplin, sampai dengan sanksi pidana,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif