SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan gelar tanda kehormatan kepada Iriana Jokowi, Senin (14/8/2023). (JIBI-Akbar Evandio)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan kepada 18 tokoh. Di antara tokoh tersebut ada sosok istri presiden sendiri yakni Iriana Jokowi.  

Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.  

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK), Mahfud MD mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden Ke-7 RI itu untuk membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.  

“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (3/8/2023).  

Ketua DGTK Mahfud MD mengatakan, ada sejumlah kategori gelar kehormatan yang diberikan. Berikut daftarnya: 

Bintang Republik Indonesia Adipradana 

1. Iriana, Ibu Negara 

Bintang Mahaputera Bintang Mahaputera Adipradana 

1. Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma’ ruf Amin; 

2. Sukma Violetta, S.H., LL.M., Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan 

3. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi; 

Bintang Mahaputera Utama 

1. Prof. (H.C.) Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi;

Bintang Mahaputera Pratama  

1. Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Kepala BNPT (Periode Mei 2020 – Maret 2023) 

Bintang Mahaputera Nararya  

1. Wishnutama Kusubandio, penggiat seni 

Bintang Jasa Utama 

1. Dr. Sumartoyo, S.H., M.Hum., Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 – 2020); 

2. Prof. Dr. Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Keriasama Internasional; 

3. Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, S.IP., M.Si., Staf Khusus Presiden; 

4. Sukardi Rinakit, M.A., Ph.D., Staf Khusus Presiden; dan 

5. Olly Dondokambey, S.E., Gubernur Sulawesi Utara 

Bintang Jasa Pratama 



1.Drs. R. Soehardjono Sastromihardjo, M.A., Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 – 2020); 

2. Prof. Sudharto Prawoto Hadi, MES., Ph.D., Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK; 

3. Prof. Dr. Edvin Aldrian, B.Eng., M.SC., Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional. 

Bintang Jasa Nararya 

1. Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman. 

Bintang Budaya Parama Dharma 

1. Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan 

2. Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Jokowi Beri Tanda Kehormatan ke Iriana Jokowi dan 17 Tokoh”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya