SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD, saat membuka dialog publik membahas RKUHP di Bandung, Rabu (7/9/2022) siang. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dianggap berjasa bagi negara.

Salah satu calon pahlawan tersebut adalah dokter pribadi Presiden pertama RI Sukarno, H.R. Soeharto 

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md menyatakan kelima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

“Hari ini Bapak Presiden Joko Widodo sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima [gelar pahlawan nasional] kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” ujarnya, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Mengenal Bung Tomo, Sosok Dibalik Semangat Perjuangan Arek Surabaya

Pertama, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H.R. Soeharto dari Jawa Tengah.

H.R. Soeharto akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional karena dinilai telah berjuang bersama Presiden Sukarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

Ia menjadi dokter pribadi untuk Presiden Sukarno.

Baca Juga: Indonesia Hanya Punya 3 Jenderal Bintang 5 lo, Ini Daftarnya

“Ikut pembangunan department store Sarinah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” kata Mahfud yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan ini.

Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989.

Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga NKRI menjadi utuh hingga saat ini.

Baca Juga: Laskar Putri Indonesia, Prajurit Perempuan Tangguh Asal Solo

“Sehari sesudah [kemerdekaan] itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” tuturnya.

Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat.

Menurutnya, almarhum Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Baca Juga: Muhammdiyah DIY Dukung Pengusulan Syafii Maarif sebagai Pahlawan Nasional

Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.

Selama 32 tahun, almarhum Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” katanya.

Baca Juga: Sunan Kuning, Sosok Pahlawan yang Jadi Nama Lokalisasi di Semarang

Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Mahfud menjelaskan almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.



Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

Baca Juga: Menyusuri Jejak Gerilya Pangeran Diponegoro di Salatiga

“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya