News
Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:21 WIB

Ipar Jokowi, Anwar Usman Akui Mahkamah Keluarga tapi Keluarga Bangsa Indonesia

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman seusai diperiksa Mahkamah Kehormatan MK, Selasa (31/10/2023). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Kepanjangan Mahkamah Konstitusi kerap dipelesetkan menjadi Mahkamah Keluarga seusai putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang membuat Gibran Rakabuming Raka melenggang menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Istilah Mahkamah Keluarga itu muncul karena Ketua MK Anwar Usman adalah adik ipar Presiden Jokowi alias paman Gibran.

Advertisement

Istilah Mahkamah Keluarga itu ternyata mengusik perhatian Anwar Usman.

Anwar Usman mengatakan narasi tersebut adalah benar adanya tetapi kata keluarga itu untuk keluarga bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Advertisement

Anwar Usman mengatakan narasi tersebut adalah benar adanya tetapi kata keluarga itu untuk keluarga bangsa Indonesia secara keseluruhan.

“Benar, keluarga bangsa Indonesia. Begitu,” kata Anwar seusai sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023) petang.

Terkait dirinya yang tidak mengundurkan diri ketika memeriksa perkara tersebut sehingga dikaitkan dengan konflik kepentingan, Anwar mengatakan sebuah jabatan telah diatur oleh Tuhan.

Advertisement

Anwar Usman mempertanyakan narasi konflik kepentingan yang dilontarkan publik kepada dirinya.

Anwar merasa tidak ada konflik kepentingan dirinya dengan perkara yang diputus pada Senin (16/10/2023) tersebut.

“Siapa? Kepentingan siapa? Ini pengadilan norma, semua bangsa Indonesia, rakyat Indonesia,” ucap dia.

Advertisement

Anwar mengatakan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang merupakan keponakannya tidak ada disebutkan dalam pertimbangan putusan perkara tersebut.

“Oh enggak ada di pertimbangan, coba baca,” kata Anwar.

Anwar Usman tiba di ruangan pemeriksaan di Lantai 4 Gedung II MK, Jakarta sekitar pukul 16.10 WIB untuk menjalani sidang tertutup.

Advertisement

Ia diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.

Anwar mengatakan dalam pemeriksaan itu, dia dimintai keterangan terkait hal-hal yang tengah berkembang di masyarakat dan pemberitaan di media massa. Ia pun mengaku memberikan klarifikasi atas hal itu.

Namun keberadaan Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua MKMK yang memeriksa Anwar Usman juga diragukan publik.

Pasalnya, putra Jimly yakni Robby Ferliansyah Ashiddiqie adalah pengurus Partai Gerindra yang mengusung bakal capres Prabowo Subianto.

Ada jejak digital tentang Jimly yang mendukung Prabowo untuk menjadi calon presiden pada Mei 2023 lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif