News
Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:30 WIB

Heboh Putusan MK, Ganjar Kritik dan Singgung Bahaya Pragmatisme Politik

Surya Dua Artha Simanjuntak  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bakal calon presiden Ganjar Pranowo saat tiba di Universitas Negeri Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (16/10/2023). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Solopos.com, JAKARTA — Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menyinggung soal bahaya pragmatisme politik yang kerap muncul dalam ajang pemilu. 

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Silatnas Rekabnas di Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023). 

Advertisement

Ganjar meyakini bahwa kerap banyak godaan yang membuat para pemegang kepentingan menyimpang dari ajaran konstitusi.  

“Godaannya akan sangat kuat sekali. Anda dibayar, godaannya akan berat ketika anda tidak punya ideologi, ketika kita tidak punya ideologi,” ujar Ganjar ketika memberi sambutannya, dilansir Bisnis.com.

Advertisement

“Godaannya akan sangat kuat sekali. Anda dibayar, godaannya akan berat ketika anda tidak punya ideologi, ketika kita tidak punya ideologi,” ujar Ganjar ketika memberi sambutannya, dilansir Bisnis.com.

Lewat godaan itu, mantan gubernur Jawa Tengah ini melihat orang cenderung melupakan nilai dan norma yang dipercayai. Hal ini menjadi lazim terjadi dalam ajang pemilu. 

“Dalam kontestasi politik seringkali, apakah itu pilpres, pilihan gubernur, bupati/wali kota, legislatif, bukan tidak mungkin pragmatisme itu akan muncul. Lalu sering kali muncul cerita politik uang, wani piro [uangnya berapa?]? Atau mungkin dengan intimidasi-intimidasi yang dilakukan sehingga kemudian takut, tidak berani bertindak,” jelasnya. 

Advertisement

Oleh sebab itu, Ganjar meminta setiap pihak yang mendukungnya agar memiliki keyakinan dan cita-cita yang untuk mewujudkan cita-cita bangsa sesuai yang ditetapkan konstitusi. 

“Maka memaknai sebuah kemenangan dalam kontestasi politik adalah bagaimana melaksanakan program itu dan mengawalnya untuk mencapai tujuan, bukan digerogoti, dan itu bentuk nilai integritas,” katanya.

Sindir Putusan MK 

Advertisement

Pidato Ganjar mengenai pragmatisme politik ini pun dinilai sebagai bentuk sindiran terhadap putusan MK mengenai batas usia capres-cawapres.  

Ditanya soal hasil putusan MK, Ganjar mengaku menghormati apa yang sudah diputuskan. Menurutnya, tidak ada yang bisa dilakukan untuk membatalkan putusan MK itu. 

“MK itu kan final and binding [putusan akhir dan mengikat]. Maka kita hormati saja keputusan yang ada dari institusi resmi negara ini,” jelasnya seusai hadiri Silatnas Rakabnas di kawasan Kebayoran Baru, Selasa. 

Advertisement

Mantan gubernur Jawa Tengah ini mengakui petusan MK itu membuka kemungkinan Gibran maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. 

Ganjar pun menyatakan juga akan hormati setiap keputusan politik kolega di PDIP itu. “Ya warga negara punya hak untuk ikut dalam proses demokrasi,” ungkapnya. Ganjar pun tak mengungkapkan Gibran masih berpeluang jadi cawapres pendampingnya dalam ajang Pilpres 2024. Peluang Gibran, lanjutnya, sama seperti kandidat cawapres lain. “Semua orang punya kans ya,” kata Ganjar.

Sebagai informasi, belakangan heboh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perkara permohonan batasan usia capres-cawapres. 

Dalam amar putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, MK menyatakan syarat usia minimal capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU No. 7/2017 yang berbunyi, “Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun,” bertentangan dengan UUD 1945. 

Norma itu dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dan diganti menjadi, “Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.” 

Sejumlah pihak meyakini putusan MK ini untuk memungkinkan duet antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dalam ajang Pilpres 2024. 

Gibran sendiri baru berusia 36 tahun namun sudah menjadi wali kota Solo. Oleh sebab itu, sesuai putusan terbaru MK, dia bisa maju sebagai cawapres di Pilpres 2024.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ganjar Singgung Bahaya Pragmatisme Politik usai Heboh Putusan MK”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif