SOLOPOS.COM - Penampilan Coldplay di GBK Jakarta pada Rabu (15/11/2023) malam. (Instagram @coldplay)

Solopos.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menetapkan Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka pada kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro menyampaikan pada Jumat (17/11/2023) Ghisca ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Pada 17 November tersangka [Ghisca] ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai Jumat kemarin,” kata Susatyo kepada wartawan, Senin (20/11/2023), dilansir Bisnis.com.

Susatyo juga menerangkan bahwa modus penipuan Ghisca bermula pascaberburu tiket konser band asal Inggris itu. 

Kemudian, Ghisca disebut telah mendapat 39 tiket dari perburuan tersebut. Lebih lanjut, kata Susatyo, Ghisca menawarkan teman-temannya sebagai reseller konser Coldplay. 

Bahkan, Ghisca meyakinkan rekanannya kenal dengan pihak promotor yang menggelar konser Coldplay. 

“Yang bersangkutan meyakinkan bahwa kenal dengan perantara atau promotor padahal sampai November tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara,” tambah Susatyo. 

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat Polres Jakpus menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan modus jual-beli tiket Coldplay. Dalam LP tersebut, Susatyo menyampaikan bahwa 400 orang telah tertipu dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Gischa Debora Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Tiket Konser Coldplay”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya