News
Rabu, 8 November 2023 - 22:24 WIB

Gawat! Anwar Usman Kena Sanksi, Tersisa 8 Hakim MK Tangani Sengketa Pemilu

Abu Nadzib  /  Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua MK Anwar Usman saat melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yakni Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan dan Bintan R. Saragih di Gedung MK pada Selasa (24/10/2023) lalu. Ketiga anggota MKMK akhirnya mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. (Istimewa/ Mahkamah Konstitusi)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kondisi Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tidak ideal.

Pasalnya, meskipun masih berstatus sebagai hakim MK namun Anwar Usman tidak diperbolehkan menangani sengketa pemilu berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Advertisement

Dengan demikian, jumlah hakim MK untuk penanganan sengketa pemilu hanya berjumlah delapan orang.

“Ini riskan karena nanti ketika memutus sengketa pemilu bisa remis alias tidak ada putusan. Bisa empat hakim vs empat hakim,” ujar Saleh Daulay, dikutip Solopos.com dari podcast Total Politik, Rabu (8/11/2023).

Advertisement

“Ini riskan karena nanti ketika memutus sengketa pemilu bisa remis alias tidak ada putusan. Bisa empat hakim vs empat hakim,” ujar Saleh Daulay, dikutip Solopos.com dari podcast Total Politik, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, komposisi hakim MK sengaja dibikin sembilan orang agar tidak terjadi deadlock jika terjadi perbedaan pendapat.

Dengan Anwar Usman berstatus nonpalu untuk kasus sengketa pemilu, berarti komposisi hakim MK tinggal delapan orang.

Advertisement

Dikutip Solopos.com dari situs resmi MK, www.mkri.id, hakim konstitusi yang mewakili pemerintah adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.

Perwakilan dari DPR masing-masing Guntur Hamzah, Wahiduddin Adams, dan Arief Hidayat.

Mahkamah Agung mengirimkan tiga hakim agung masing-masing Anwar Usman, Suhartoyo dan Manahan M. P. Sitompul.

Advertisement

“Dengan vonis terhadap Anwar Usman berarti MA kehilangan satu wakilnya di MK. Ini kan menjadi masalah ke depannya,” ujar Saleh yang menjadi pendukung pasangan Prabowo-Gibran.

Awasi Anwar Usman

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengajak masyarakat untuk terus mengawasi gerak-gerik Anwar Usman sebagai hakim konstitusi kendati adik ipar Presiden Jokowi itu sudah tidak lagi menjadi Ketua MK.

Anwar Usman dicopot dari jabatannya melalui putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Advertisement

Paman Gibran Rakabuming Raka itu dianggap melakukan pelanggaran berat terkait putusan MK soal batas usia capres-cawapres, Selasa (7/11/2023).

“Harus, tidak boleh intervensi, masyarakat akan mengawasi. Kan masyarakat sipil sekarang sangat kuat pengawasannya,” ujar Mahfud di Jakarta, Rabu (8/11/2023), saat ditanya awak media terkait kemungkinan intervensi dari Anwar yang tetap menjadi hakim konstitusi.

Menurut Mahfud, putusan MKMK hanya mencopot Anwar Usman dari posisi Ketua MK sehingga hakim karier dari Mahkamah Agung itu kembali menjadi hakim anggota di MK.

Namun Mahfud menilai keberadaan masyarakat sipil saat ini sangat kuat dalam pengawasan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif