SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto.(ANTARA/Ahmad Fikri)

Solopos.com, CIANJUR — Ulah iseng RP, 15, pelajar SMP swasta di Kecamatan Cijati, Cianjur, Jawa Barat berakhir fatal.

Dua orang pelajar lainnya meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai terjatuh seusai ditendang RP.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Dua korban yang merupakan siswa MTs masing-masing Denis Pratama, 14, dan Wisnu Pirmansyah, 14, meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala.

Kasatreskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto di Cianjur, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan polisi, dari enam orang yang diamankan, satu orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang siswa SMP, termasuk terduga pelaku, kami menetapkan RP sebagai tersangka karena menendang sepeda motor korban yang sedang melaju hingga terjungkal dan mengakibatkan korban meninggal,” katanya seperti Solopos.com dari Antara, Sabtu (16/9/2023).

Sedangkan lima orang pelajar lainnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing dengan status saksi karena tidak mengetahui aksi yang dilakukan tersangka.

Kepada polisi, tersangka RP mengaku melakukan aksi tersebut secara spontan.

Tersangka kerap melakukan hal membahayakan itu kepada pelajar lain yang ia temui di jalan.

RP dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

“Kami masih mengembangkan kasus dan melakukan reka ulang kejadian dengan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk lima pelajar yang satu sekolah dengan tersangka” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya