SOLOPOS.COM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini, Rabu (11/10/2023). 

Dalam keterangan resmi yang diterima oleh wartawan, kuasa hukum Syahrul atau SYL mengatakan bahwa kliennya itu ingin menemui ibunya terlebih dahulu di kampung. 

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Dengan demikian, mereka meminta agar penyidik KPK agar menjadwalkan ulang pemeriksaan SYL. Kuasa hukum SYL, Ervin Lubis mengatakan bahwa akan mengirimkan surat ke KPK pagi ini guna mengajukan permohonan penjadwalan ulang. 

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan”, terang Ervin, Rabu (11/10/2023), dilansir Bisnis.com. 

Pada surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya SYL sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum. 

Namun, tim kuasa hukum SYL mendapat informasi ibunda kliennya yang berusia 88 tahun dan dalam keadaan sakit. Politisi Partai NasDem itu ingin terlebih dahulu menemui ibunya.

Oleh karena itu, surat permohonan penjadwalan ulang kepada KPK ditandatangani oleh tiga perwakilan dari Tim Kuasa Hukum SYL yakni Ervin Lubis, Arianto W. Soegio, dan Anggi Alwik Juli Siregar. Surat permohonan itu juga disertai dengan salinan (copy) surat kuasa khusus yang diberikan SYL. 

Sebelumnya KPK, menjadwalkan pemeriksaam mantan Mentan SYL pada kasus dugaan korupsi di Kementan hari ini, Rabu (11/10/2023). 

“Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok [hari ini, red] Rabu [11/10] bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi Syahrul Yasin Limpo [Menteri Pertanian RI],” terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10/2023). 

Ali mengatakan bahwa pemanggilan SYL dalam kapasitasnya sebagai saksi. Penyidik memanggilanya sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain. 

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Beberapa tersangka yang telah ditetapkan lembaga antirasuah itu juga sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama. 

“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” terang Ali. 

KPK sebelumnya telah menaikkan perkara dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Terdapat tiga klaster kasus yang tengah ditangani oleh penyidik yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang. 

Penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti rumah dinas dan pribadi SYL, ruangan kerja menteri dan sekjen di kantor Kementan, serta rumah-rumah lain dari pihak yang terseret kasus tersebut. 

SYL pun sebelumnya telah mundur dari jabatan Mentan setelah memberikan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga mengatakan bakal kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Eks Mentan Syahrul Yasin Batal Penuhi Panggilan KPK Hari Ini”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya