SOLOPOS.COM - Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, pada Debat Cawapres 2024, Minggu (21/1/2024). (Youtube/KPU RI)

Solopos.com, SOLO — Calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan tanggapan mengenai pelaporan dirinya ke Bawaslu.

Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Selasa (12/2/2024).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Pelaporan itu berkaitan dengan komentar Cak Imin atas film dokumenter Dirty Vote yang diunggah pada Minggu (11/2/2024).

Saat itu, Cak Imin memberikan komentar “Ada yang sudah nonton?” di akun media sosial X-nya. Namun karena komentar itu, ia justru dituding melanggar masa tenang kampanye.

Tak hanya Cak Imin, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga turut dilaporkan oleh Lisan. Mereka menganggap JK telah membangun narasi nefatif jelang Pilpres 2024 yang dilakukan pada Rabu (14/2/2024).

Menanggapi laporan tersebut, Cak Imin kembali memberikan komentar santai melalui akun X miliknya. Ia mempertanyakan mengapa dirinya tidak boleh mengomentari film Dirty Vote.

“Masak gak boleh komentar bro…,” tulis Ketua Umum PKB itu melalui akun X pada Selasa (13/2/2024).

Sontak komentar Cak Imin ini langsung dibalas ramai oleh netizen yang terlihat memberikan dukungannya.

“Waduh kenapa ga boleh ya bro,” tulis seorang netizen.

“Allah bersamamu cak,” komentar netizen lain.

“Gak boleh bro, masa tenang bro,” tulis seorang netizen dengan nada bercanda.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu karena Dirty Vote: Masa Gak Boleh Komentar Bro?”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya