SOLOPOS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. (Istimewa).

Solopos.com, JAKARTA — KPK telah selesai mengklarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencantumkan angka Rp162 miliar didapatkan dari hadiah.

Setelah diklarifikasi, Menpora akan mengubah status Rp162 miliar tersebut di LHKPN dari hadiah menjadi hibah.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Sebelumnya diberitakan, dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan, terdapat 11 pihak yang diduga menerima aliran uang terkait proyek BTS Kominfo.

Satu dari 11 pihak itu diduga adalah Menpora Dito Ariotedjo yang disebut menerima dana Rp27 miliar.

Bersamaan dengan penyebutan nama Menpora, seseorang yang disebut sebagai pihak swasta mengembalikan dana senilai Rp27 miliar kepada pengacara Irwan Hermawan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, membenarkan Menpora Dito Ariotedjo sudah diklarifikasi terkait pelaporan hartanya senilai Rp282 miliar, di mana Rp162 miliar di antaranya diakui sebagai hadiah.

“Nah, Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang menelepon Menpora. Menanyakan ini apa dalamnya, suratnya apa, karena dia enggak melampirkan surat apa-apa,” kata Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Pahala mengatakan proses klarifikasi tersebut tidak akan menghambat pengumuman LHKPN Dito Ariotedjo di situs elhkpn.kpk.go.id.

Ia mengatakan salah satu materi yang membuat KPK mengklarifikasi Dito adalah soal kategori hadiah yang dicantumkan dalam LHKPN-nya.

Pahala kemudian mengungkapkan hal itu membuat lembaga antirasuah melakukan klarifikasi, lantaran hadiah kerap dikonotasikan negatif.

“Rupanya beliau di-advice oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta, dan hibah. Rupanya di-advice kalau hibah harus pakai akta, jadi hadiah saja. Jadi, kita kaget karena selama ini enggak ada di database kita hadiah sebesar ini,” tutur Pahala.

Namun setelah dijelaskan dalam klarifikasi via telepon tersebut, Dito mengatakan dirinya akan merevisi kategori hadiah menjadi hibah tanpa akta.

“Beliau akan mengganti LHKPN-nya yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp282 miliar.

Namun, ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah dengan total Rp162 miliar, yakni:

1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000

2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000

4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan seharga Rp 20.052.355.600

5. Mobil Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 seharga Rp 900.000.000.

Aliran Dana Kominfo

Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal mengalir sampai jauh.

Tersangka Irwan Hermawan membuka daftar penerima uang kasus korupsi BTS.

Selain nama mantan Menkominfo Johnny G. Plate yang sudah ditahan, ada nama Menpora Diro Ariotedjo yang disebutnya menerima uang korupsi.

Dalam penggalan BAP Irwan Hermawan yang beredar, bahwa terdapat 11 nama yang diduga menerima aliran uang terkait proyek BTS Kominfo.

Di antara itu ada nama Menpora, Dirut BAKTI Anang Latif, hingga staf menteri.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil tiga orang yang disebut oleh Irwan Hermawan untuk dimintai keterangan.

Menpora Dito Ariotedjo menjadi orang pertama yang dipanggil pada, Senin (3/7/2023).

Dito diduga menerima uang dari Irwan Hermawan senilai Rp27 miliar pada November-Desember 2022.

Dari pemeriksaan tersebut, Dito menyebut dirinya memang ingin cepat-cepat melakukan klarifikasi atas tuduhan itu.

“Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami,” kata Dito di Kejagung, Senin (3/7/2023).

Berikut daftar pihak yang diduga menerima aliran dana dari Irwan Hermawan:

1. April 2021-Oktober 2022, inisial SM senilai Rp10 miliar

2. Desember 2021, inisial AL senilai Rp3 miliar.



3. Pertengahan tahun 2022 masing-masing inisial FR, EV, PKJ senilai Rp2,3 miliar.

4. Maret 2022 dan Agustus 2022, inisial LH senilai Rp1,7 miliar.

5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022, inisial NA senilai Rp70 miliar.

6. Pertengahan tahun 2022, inisial ER (Pertamina) senilai Rp10 miliar.

7. Agustus-Oktober 2022, inisial WS senilai Rp75 miliar.

8. Agustus 2022, inisial EH senilai Rp15 miliar.

9. November-Desember 2022, inisial DA (Menpora) senilai Rp27 miliar.

10. Juni-Oktober 2022, inisial WL, senilai Rp4 miliar.

11. Pertengahan 2022, inisial SDKN, senilai Rp40 miliar.



Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Dugaan Penerima Aliran Uang Korupsi BTS, Ada Nama Menteri!”





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya