SOLOPOS.COM - Menpora Dito ketika ditemui awak media ketika ditemui awak media seusai melepas tim nasional sepak bola amputasi Indonesia U-23 di Artalive Challenge Cup Amputee Football 2023 Malaysia di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (Antaraa/Zaro Ezza Syachniar)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melaporkan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp282 miliar.

Sebanyak Rp162 miliar dari Rp282 miliar itu merupakan hadiah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menpora Dito menyatakan siap apabila nantinya dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hadiah Rp162 miliar itu.

“Namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” ujar Dito melalui keterangan resmi, dikutip, Rabu (19/7/2023).

Dito menyampaikan LHKPN miliknya kepada KPK seusai didapuk menjadi Menpora menggantikan Zainuddin Amali, beberapa bulan lalu.

Pada LHKPN tersebut, dia melaporkan total harta senilai Rp282 miliar. Lebih dari setengah total hartanya ditulis berasal dari hadiah yakni Rp162 miliar.

KPK sempat menyebut tengah menelusuri LHKPN menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju itu.

Seiring dengan rencana KPK untuk mendalami LHKPN miliknya, Dito mengklarifikasi laporan harta kekayaannya tersebut.

Awalnya, dia mengatakan menyampaikan LHKPN ke KPK pada 12 Juli 2023.

Dia memerinci dari lima aset tanah yang dilaporkannya, empat merupakan pemberian dari orang tua sehingga dikategorikan sebagai hadiah.

Dito menyebut memang ada kebingungan antara hadiah dan hibah pada aset-aset yag dilaporkannya itu ke lembaga antirasuah.

Dia mengatakan dirinya jujur dalam menginput data kekayannya ke LHKPN.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan dia dan istrinya belum pernah menjadi penyelenggara negara, sehingga LHKPN yang disampaikannya sebagai Menpora itu merupakan yang pertama kali.

Dia menyebut selama ini tidak pernah menghitung jumlah harta dalam bentuk hadiah, aset perusahaan, dan lain-lain.

“Ayah kandung saya memang sempat mengabdikan diri sebagai Direksi BUMN. Selama ini saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya,” lanjutnya.

Dito tak menampik istrinya banyak menerima hadiah dari orang tuanya sebelum ia menduduki kursi menteri.
Guna membuat terang hal tersebut, dia mengaku siap apabila dimintai klarifikasi oleh KPK.

“Sebelumnya istri saya memang banyak menerima hadiah dari orang tuanya. Kalau diinput ke LHKPN semua akta dan asal usulnya jelas, dan kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Dito mewajarkan apabila LHKPN yang disampaikannya menjadi ramai diperbincangkan lantaran bernilai fantastis.

“Ini menjadi ramai, mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana,” pungkasnya.

Menanggapi LHKPN Dito, KPK menyatakan tengah menelusuri asal usul pemberian hadiah yang dilaporkannya itu.

“Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Pahala mengaku saat ini tim Direktorat LHKPN KPK masih mempelajari laporan harta kekayaan milik Dito Ariotedjo itu.

Hasil penelusuran itu nantinya akan segera dilaporkan ke pimpinan KPK.

“Yang jelas kalau ada bukti saya laporan dulu sama juragan saya, sama pimpinan. Kan selalu paparan LHKPN dua minggu sekali. Kalau diperintahkan masuk lidik [penyelidikan], masuk,” ujarnya.



Pahala juga menyebut keterangan hadiah di harta milik Dito Ariotedjo membuat pihaknya kaget.

“Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tau kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga,” katanya.

Di sisi lain, Pahala menggarisbawahi keterangan hadian dalam LHKPN Dito. Hal tersebut lantaran opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal usul harta kekayaan penyelenggara negara.

“Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan,” ujar Pahala.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK, Dito melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp282,4 miliar.

Total hartanya itu sudah dikurangi dengan utang senilai Rp16 miliar.

Kekayaan Dito sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total Rp187,5 miliar. Empat dari lima aset tanah dan bangunan yang dilaporkannya itu diberi keterangan hadiah dengan total nilai Rp161,5 miliar.

Kemudian, ditambah dengan aset mobil Toyota Alphard yang juga dikategorikan sebagai hadiah senilai Rp900 juta, total harta Dito yang dilaporkan sebagai hadiah yakni senilai Rp162,4 miliar.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Menpora Dito Ariotedjo Siap Klarifikasi Harta Kekayaan Rp162 Miliar dari Hadiah”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya