SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama 11 jam terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E, pada Rabu (7/9/2022). (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — Partai Nasdem menanggapi cuitan Denny Indrayana bahwa bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, segera menyandang status tersangka kasus Formula E.

Selain Partai Nasdem, KPP berisi Partai Demokrat tempat Denny Indrayana bernaung dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni menegaskan partainya masih percaya dengan proses hukum yang berlangsung di KPK.

Sahroni mengatakan, sudah jadi ciri khas Denny untuk menyampaikan suatu isu ke publik.

Oleh sebab itu, pihaknya lebih memilih proses hukum yang berjalan di KPK terkait kasus Formula E Jakarta.

“Denny Indrayana kan selalu bersuara, mungkin dapat informasi yang tidak tepat. Tapi apapun itu semua kan berjalan, proses penegakan hukum dilakukan oleh KPK yang terkait dengan formula E misalnya, kan berjalan terus,” jelas Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Bagaimana pun, lanjutnya, informasi yang didapatkan Denny belum tentu bener.

Sahroni pun tak terlalu yakin ada upaya penjegalan terhadap Anies.

“Isu kan pasti orang menyangka ini penjegalan oleh kelompok, misalnya kekuasaan, enggak suka dengan Pak Anies misalnya, itu kan isu. Belum tentu juga benar kok,” ujar Wakil ketua Komisi III DPR ini.

Sebagai informasi, Anies Baswedan memang sudah pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait korupsi proyek Formula E Jakarta 2022.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron enggan merespons kicauan Denny Indrayana soal status hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“KPK adalah penegak hukum. Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespon komentar-komentar,” kata Ghufron saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/6/2023).

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu juga enggan merespons klaim Denny bahwa lembaga antirasuah telah melakukan sebanyak 19 kali gelar perkara (expose) terkait dengan dugaan korupsi di Formula E.

“Itu kan katanya Pak Denny ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan adalah Pak Denny saja. Bukan kami,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendengar kabar bahwa Anies Baswedan bakal terseret kasus korupsi dan dijadikan tersangka oleh KPK

Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Denny mengatakan bahwa hal itu menjadi upaya rezim penguasa menjegal Anies untuk maju di Pilpres 2024.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi bagian dari rencana tersebut.

“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun,” cuit Denny dalam akunnya @dennyindrayana, Rabu (21/6/2023).

KPK menegaskan dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik atau Formula E Jakarta 2022, masih pada tahap penyelidikan.

Dengan kata lain, belum ada pihak yang ditetapkan tersangka.

“Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (21/6/2023).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Denny Indrayana Sebut Anies Akan Jadi Tersangka, Nasdem Percaya KPK”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya