SOLOPOS.COM - Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. (MK)

Solopos.com, JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar rapat perdana dengan agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada hari ini, Kamis (26/10/2023). 

Diketahui, MK menerima beberapa laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik hakim MK terkait dengan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres. 

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono, rapat MKMK ini merupakan bagian dari langkah untuk menindaklanjuti dan menuntaskan laporan sejumlah elemen masyarakat.  

Adapun, dalam agenda ini, terdapat sejumlah pelapor yang hadir langsung dan hadir secara daring. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie juga menyebutkan ada tiga pelapor yang belum hadir. 

Dilansir Bisnis.com, berikut merupakan daftar pelapor beserta keterangan terlapor yang diterima Bisnis dalam agenda rapat perdana MKMK, Kamis (26/10/2023): 

Hadir langsung: 

1. Tim Advokasi Peduli Pemilu (TAPP) 

– Gugum Ridho Putra 

– Darma Rozali Azhar 

– Irfan Maulana Muharam 

– Iqbal Sumarlan Putra 

– Dega Kautsar Pradana 

Terlapor: Ketua MK Anwar Usman 

2. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) 

– Julius Ibrani (Ketua) 

– Anisa Azahra (Staf Advokasi)

Terlapor: Ketua MK Anwar Usman, Hakim MK Manahan Sitompul, Hakim MK Enny Purbaningsih, Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh, Hakim MK Guntur Hamzah  

3. Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) 

– Yudi Rijali Muslim (Ketua Bidang Hukum dan HAM ARUN) 

– Bob Hasan (Ketua Umum ARUN)

Terlapor: Hakim MK Saldi Isra 

4. Perhimpunan Pemuda Madani 

– Furqan Jurdi 

– Rimbo Bugis 

– Ikhsan Fisabilillah 

Terlapor: Ketua MK Anwar Usman, Hakim MK Manahan Sitompul, Hakim MK Guntur Hamzah 

5. Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 

– Petrus Selestinus 

– Kareltikwalo 

– Erik Espaat 

– Riki Monika 

– Frans 

Terlapor: Ketua MK Anwar Usman 



Hadir daring: 

1. Integrity Indrayana Center  

– Denny Indrayana 

Terlapor: Ketua MK Anwar Usman 

2. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia 

– Birevn Haruan Terlapor: Ketua MK Anwar Usman 

6. Lembaga Bantuan Hukum Cipta Karya Keadilan 

– Andi 

– Ahmad Fahmi Gustirandi 



Terlapor: Hakim MK Saldi Isra, Hakim MK Arief Hidayat 

7. Lingkar Nusantara (LISAN) 

– Ahmad Fatoni 

Terlapor: Hakim MK Saldi Isra 

Tidak hadir: 

1. Lembaga Bantuan Hukum Barisam Relawan Jalan 

2. Perkumpulan Aktiv is Pemantau Hasil Reformasi 

3. Lembaga Pemantau dan Pengawas Pejabat Negara

 



Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ini Daftar Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK soal Batas Usia Capres-Cawapres”



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya