SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana memasukkan surat suara ke dalam kotak di tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir, kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Antara/Muhammad Adimaja)

Solopos.com, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan platform untuk melihat hasil real count Pemilu dan Pilpres 2024 yang cara mengeceknya cukup mudah.

Di tengah proses quick count atau hitung cepat dari beberapa lembaga survei yang terus berlangsung, KPU menyediakan platform real count.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Real count sendiri merupakan proses penghitungan suara berdasarkan perolehan suara dari dokumen Formulir Model C1 Plano seluruh TPS yang tersebar di Indonesia. Berbeda dengan real count, quick count hasilnya bisa dilihat dua hingga tiga jam setelah TPS ditutup. Sedangkan real count, hasil  membutuhkan waktu yang cukup lama.

Meski lama, masyarakat masih bisa mengecek real count KPU hasil Pilpres dan Pemilu 2024 yang caranya cukup mudah. Untuk melihat hasil real count sementara dari KPU, masyarakat bisa membuka laman https://pemilu2024.kpu.go.id/.

Untuk langkah-langkah selanjutnya, Anda bisa melihat di bawah ini.

Cara Mengecek Real Count KPU

  1. Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada PC atau pun smartphone Anda.
  2. Anda bisa memilih jenis Pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas, seperti Pilpres, Pileg DPR, Pileg DPRD Provinsi, Pileg DPRD Kabupaten/Kota, atau pileg DPD.
  3. Kemudian, pilih opsi ‘Hitung Suara’. Lalu, klik nama provinsi yang ingin dilihat.
  4. Hasil hitung real count pemilu 2024 akan ditampilkan di laman tersebut.

Demikian cara mengecek real count dari KPU untuk melihat hasil Pemilu dan Pilpres 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya