SOLOPOS.COM - Bupati Tanah Laut, Sukamta (Youtube TVOne)

Solopos.com, JAKARTA — Bupati Kabupaten Tanah Laut, Sukamta, menolak kehadiran Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam acara Gema Al Quran 2023 di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (5/9/2023) lalu.

Sukamta mengaku dirinya tidak pernah mengundang Cak Imin dalam acara yang berisi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional Ke-9 dan Internasional Ke-3 Tahun 2023 itu.

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Karena merasa tidak pernah mengundang, Bupati Tanah Laut akhirnya menolak kehadiran Cak Imin lantaran dikhawatirkan bermuatan politik.

Cak Imin akhirnya hanya bertemu dengan Wakil Bupati Tanah Laut yang berasal dari Partai Nasdem dan langsung balik ke Jakarta sebelum acara dimulai.

“Sebenarnya saya tidak pernah mengundang beliau, jadi kita menolak kehadiran Cak Imin di acara ini, karena dikhawatirkan bermuatan politik. Acara ini kan acara saya, tuan rumahnya saya, acara Pemerintah Tanah Laut,” tandas Bupati Tanah Laut, Sukamta, seperti dikutip Solopos.com dari TVOne, Rabu (6/9/2023).

Berdasarkan informasi, Cak Imin tiba di Banjarbaru sekitar pukul 11.30 Wita.

Ia disambut ulama Banjarbaru, Abah Guru Adam Noor Syarkawi, dilanjutkan makan siang bersama.

Setelah itu Cak Imin dan rombongan menuju lokasi acara Gema Al Quran 2023 di Kabupaten Tanah Laut yang memakan waktu sejam perjalanan darat.

MTQ merupakan kegiatan tahunan yang diadakan Kabupaten Tanah Laut bekerja sama dengan Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU).

Sedianya acara ini rencana dibuka pada pukul 14.00 Wita namun diundur hingga pukul 15.00 Wita untuk menunggu kedatangan Bupati Tanah Laut.

Ketua Panitia Gema Al Quran 2023, Abdul Hakim Muslim, mengatakan Cak Imin datang sebagai undangan bukan membuka acara.

Panitia mengagendakan acara bertaraf internasional itu dibuka Menteri Agama.

“Setahu kami sesuai agenda acara yang membuka adalah Menteri Agama atau setidaknya Wamen,” kata Abdul Hakim.

Abdul Hakim mengatakan Cak Imin bukan diundang oleh panitia pelaksana tetapi inisiatif JQHNU untuk mendatangkan Cak Imin sebagai Wakil Ketua DPR.

Alasannya, karena selama ini Cak Imin memang sering terlibat dalam kegiatan MTQ yang digelar NU.

Ketua JQHNU, Saifullah Mashum membenarkan Cak Imin diundang sebagai tamu mewakili Pembina JQHNU dan inisiator Nusantara Mengaji.

“Beliau datang sebagai tamu, kebetulan kapasitasnya sebagai Pembina JQHNU Pusat juga inisiator Nusantara Mengaji dan kebetulan juga Wakil Ketua DPR. Syukur-syukur kalau beliau bisa membuka acara ini tapi ya, sudahlah, beliau sudah balik tepat pukul 14.00 tadi karena pesawatnya terbang pukul 16.00,” jelas Saifullah Mashum.

Sebelumnya diberitakan, Cak Imin menceritakan detik-detik dirinya dilarang membuka acara MTQ di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (5/9/2023).

Tak hanya dilarang membuka MTQ, menurut Cak Imin, dirinya juga dilarang hadir dalam acara yang digelar Pengurus Pusat JQHNU tersebut.

JQH adalah badan otonom NU yang menjadi tempat berkumpulnya para pembaca, penghafal, dan pengkaji Al Qur’an.

“Bukan hanya dilarang membuka tapi dilarang datang,” ujar Cak Imin seusai bertemu pengurus DPP Partai Nasdem di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (6/9/2023), sebagaimana dikutip Solopos.com dari tayangan di TVOne.

Cak Imin menceritakan, saat tiba di Tanah Laut yang berjarak dua jam perjalanan darat dari Banjarmasin dirinya disambut Ketum PP JQHNU K.H. Saifullah Mashum yang menjadi penanggung jawab acara.

Menurut Cak Imin, Saifullah Mashum mengatakan bahwa Bupati Tanah Laut Sukamta tidak memperbolehkan Ketum PKB itu datang ke lokasi acara.

Namun tidak dijelaskan alasan pelarangan Cak Imin hadir di acara yang digelar kalangan NU tersebut.



Apalagi, dirinya sudah jauh-jauh hari dijadwalkan membuka acara MTQ.

“Kiai Maksum datang kepada saya dan menyampaikan bahwa Bupati tidak berkenan. ‘Lebih baik tidak ada acara daripada saya yang membuka’. Lalu saya bilang ‘ya sudah silakan acara tetap berlangsung saya menonton saja’. Kiai Maksum mengatakan ‘hadirpun Pak Bupati berkeberatan’,” ujar Cak Imin didampingi sejumlah pengurus PKB dan Nasdem.

Karena Bupati Tanah Laut berkeberatan dirinya ada di acara tersebut, Cak Imin mengaku meminta izin berfoto dengan latar belakang panggung acara.

Ia bermaksud membuat bukti karena pada hari yang sama dirinya izin kepada KPK yang memanggilnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012.

Ternyata hal itu juga tidak diperbolehkan.

Back drop-nya dari videotron. Pas saya mau berfoto ternyata videotronnya dimatikan. Ya sudah akhirnya saya pulang,” ujar Cak Imin.

Tentang alasan Bupati Tanah Laut melarang Cak Imin mengatakan karena acara tersebut dibiayai memakai APBD Tanah Laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya