SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditemani Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024)./Bisnis-Akbar Evandio Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Jokowi: Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20240124/15/1735016/jokowi-presiden-boleh-kampanye-dan-memihak-di-pilpres. Penulis : Akbar Evandio - Bisnis.com Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini: Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Solopos.com, SOLO — Keikutsertaan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dalam kampanye Pemilu 2024, baik sebagai ketua partai maupun tim sukses (timses) pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi sorotan publik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengatakan menteri boleh ikut berkampanye karena memiliki hak politik. Dia juga menyebut presiden sekali pun boleh ikut berkampanye dan memihak.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh,” kata Jokowi usai menyerahkan pesawat tempur ke TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (24/1/2024).

Jokowi juga mengatakan presiden boleh ikut berkampanye dan juga memihak asalkan tidak menggunakan fasilitas negara. Menurut Jokowi, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.

Dikutip dari laman Dataindonesia.id, Kamis (1/2/2024), sejumlah nama menteri dan wakil menteri (wamen) Kabinet Indonesia Maju turut masuk dalam daftar tim sukses kontestan Pilpres 2024. Setidaknya, ada tujuh menteri dan wamen yang terbagi di kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Secara terperinci ada lima menteri dan wamen yang masuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni.

Sementara, Rosan Roeslani yang saat ini ditunjuk menjadi Ketua TKN Prabowo-Gibran sempat menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN. Kendati, dirinya mengundurkan diri dan diberhentikan secara resmi pada 25 Oktober 2023.

Di sisi lain, terdapat dua nama menteri dan wamen yang ikut Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Mereka adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo.

Adapun, Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Bawedan-Muhaimin Iskandar tak berisikan menteri dan wamen incumbent. Walau demikian, ada dua bekas menteri di tim tersebut, yakni Sudirman Said dan Thomas Trikasih Lembong.

Era SBY

Sementara pada Pemilu 2914 lalu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kala itu menjabat sebagai Presiden RI justru mendesak para menteri yang ikut sebagai tim sukses untuk mundur dari jabatan. Menurut dia, anggota kabinet harus menghindari konflik kepentingan pada pemilihan presiden tahun ini.

“Saya akan menggelar sidang kabinet paripurna untuk memastikan para menteri tidak meninggalkan dan mengabaikan tugas pokoknya,” kata SBY saat membuka rapat koordinasi nasional pemantapan pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2014 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/6/2014) silam.

Presiden SBY menyatakan hal itu karena khawatir aktivitas politik sebagian menterinya dapat mengganggu kinerja kabinetnya.

“Kalau memang tidak mungkin lagi mengurusi kementeriannya, karena harus aktif di sebuah tim sukses misalnya, atau bergerak ke sana-kemari, saya persilakan untuk mengundurkan diri,” kata Presiden Yudhoyono.

Kala itu hampir separuh menteri dalam kabinet SBY telah menjadi tim sukses calon presiden Prabowo atau Jokowi.

Sejauh ini tidak ada aturan yang melarang anggota kabinet untuk berkampanye selama pemilu, namun ditekankan mereka harus cuti terbatas dan tidak boleh mengganggu tugas utamanya sebagai pembantu presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya