SOLOPOS.COM - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melayani warga yang akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 yang terkepung banjir di Desa Ngelowetan , Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). (Antara/Aji Styawan)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan pihaknya menemukan 19 permasalahan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

Bagja menjelaskan temuan tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga Kamis (15/2/2024) pukul 06.00 WIB.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Bawaslu mengidentifikasi 13 permasalahan pada pelaksanaan pemungutan suara dan enam permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, sebagaimana dilansir Antara.

Walaupun demikian, data dinilai belum lengkap dikarenakan adanya kendala jaringan internet, keterbatasan akses jaringan pada saat pengiriman data, sehingga berpotensi bertambah.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan 13 permasalahan saat pemungutan suara meliputi sebanyak 37.466 Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 waktu setempat.

“Yang kedua, terdapat 12.284 TPS didapati alat bantu disabilitas netra tidak tersedia di TPS. Yang ketiga, terdapat 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap,” ungkap Lolly.

Keempat, terdapat 8.219 TPS yang didapati adanya pemilih khusus yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili kelurahan dalam KTP elektronik.

Kelima, terdapat 6.084 TPS yang mengalami surat suara tertukar. Kemudian, terdapat 5.836 TPS didapati ada pendamping pemilih penyandang disabilitas yang tidak menandatangani surat pernyataan pendamping.

“Terdapat 5.449 TPS yang didapati KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tidak menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” tuturnya.

Kedelapan, terdapat 3.724 TPS didapati papan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak terpasang di sekitar TPS dan tidak memuat pemilih yang ditandai bagi pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

“Terdapat 3.521 TPS didapati saksi mengenakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pasangan calon partai politik atau calon DPD (Dewan Perwakilan Daerah),” paparnya.

Kemudian terdapat 2.632 TPS didapati adanya mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

Selanjutnya, terdapat 2.509 TPS yang didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu.

“Terdapat 2.413 TPS, pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. Dan terdapat 2.271 TPS terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau kepada penyelenggara pemilu di TPS,” ujar Lolly.

Sementara itu, Lolly menyebut enam permasalahan penghitungan suara meliputi terdapat 11.233 TPS yang didapati adanya Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi dan/atau masyarakat.

“Terdapat 3.463 TPS melakukan penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai di pukul 13.00 WIB,” ujarnya.

Selanjutnya terdapat 2.162 TPS adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih

Berikutnya, terdapat 1.895 TPS yang didapati pengawas TPS tidak diberikan Model C.Hasil Salinan.

Kemudian, terdapat 1.888 TPS yang didapati saksi, pengawas TPS, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas

“Terdapat 1.473 TPS adanya intimidasi terhadap penyelenggara,” kata Lolly menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya