SOLOPOS.COM - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang seusai diperiksa di Mabes Polri, Senin (3/7/2023). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memeriksa saksi terhadap dua komisaris terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan dua komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Rabu 26 Juli 2023 akan di jadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap. Pertama AF jabatan komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana hubungan dengan PG anggota sama doktor MY jabatan komisaris utama PT Samudera Biru Mangun Kencana,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023), dilansir Bisnis.com.

Dalam situs perusahaan, PT Samudra Biru Mangun Kencana berlokasi di Indramayu dengan fokus bisnis terkait dengan Ekonomi Biru dan Ekonomi Hijau.

Selain itu, proyek lain yang akan dilaksanakan dan sedang dalam persiapan adalah proyek Pertanian dan Perikanan di Halmahera, Provinsi Maluku Utara.

Sementara itu, perusahaan ini juga mengklaim telah membeli 1.000 hektar lahan di Lampung dan hampir 2.500 hektar di Balerang, dekat Singapura.

Tak berhenti disitu, PT SBMK juga akan mengambil alih lahan 7.200 hektare di Kalimantan Timur. Pada 2021, 50 persen aset Masjid Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun Indonesia Sejahtera, sebagai Induk Lembaga PT.SBMK telah ditaksir dan dihargai lebih dari US$1,5 miliar.

“Sesuatu yang sangat menggembirakan setelah 21 tahun bekerja keras untuk mendapatkannya. Dan jika semua aset dinilai, total aset akan bernilai US$3 miliar,” tulis perusahaan. 

Sebelumnya, Bareskrim juga telah melakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi terkait kasus yang sama dengan PT SBMK. 

Di antara 8 orang tersebut terdapat dua anak kandung Panji Gumilang yang menjabat sebagai pengurus di Al Zaytun.

“Apabila kedelapan tersebut tidak hadir maka akan diberikan undangan klarifikasi yang kedua,” tutur Ramadhan.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Bareskrim Panggil 2 Komisaris Perusahaan Terkait TPPU Panji Gumilang”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya