News
Senin, 30 Oktober 2023 - 15:46 WIB

Bareskrim: 12 Senjata Api Eks-Mentan Syahrul Yasin Limpo Legal

Anshary Madya Sukma  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi berjaga di halaman depan rumah pribadi milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bumi Permata Hijau Blok C Nomor 1, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023). (ANTARA/Darwin Fatir)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan bahwa 12 senjata api yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berstatus legal. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan semua senjata tersebut terdaftar atas nama Syahrul Yasin Limpo, meski beberapa senjata merupakan hasil hibah. 

Advertisement

“Semua terdaftar atas nama SYL walaupun ada beberapa senjata tersebut merupakan hibah, dan bukti hibah nya ada, sementara itu yang kami dapatkan. Kami belum bisa merinci lebih lanjut, karena ini hanya berdasarkan data yang kami peroleh,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (30/10/2023), dilansir Bisnis.com.

Namun, Djuhandani menuturkan pihaknya masih belum bisa menindaklanjuti lebih detail perihal senpi tersebut. Sebab, ke-12 senpi itu masih berada dalam kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Advertisement

Namun, Djuhandani menuturkan pihaknya masih belum bisa menindaklanjuti lebih detail perihal senpi tersebut. Sebab, ke-12 senpi itu masih berada dalam kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata masih dalam penguasaan dari kpk, masih dikuasai KPK hanya prosesnya masih dititipkan,” tambahnya. 

Dia juga masih menunggu laporan polisi (LP) dari KPK agar bisa menyelidiki lebih lanjut terkait senjata api yang ditemukan di Rumah Dinas SYL dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kementan. 

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim sudah mengambil alih kasus temuan 12 senjata api yang sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

Adapun, sejumlah senjata api yang ditemukan itu berjenis laras pendek dan bakal didalami peruntukannya. Lembaga antirasuah KPK menemukan 12 senjata tersebut saat melakukan penggeledahan dari pada 28—29 September 2023. 

Selain senjata api, KPK juga menemukan bukti uang dengan nilai total puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Bareskrim: 12 Senjata Api eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Legal”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif