News
Senin, 22 April 2024 - 15:11 WIB

Anies-Cak Imin Sempat Berharap Hakim MK Putuskan yang Terbaik

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon presiden Anies Baswedan menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Solopos.com, SOLO — Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berani memutuskan yang terbaik untuk menyelesaikan perkara sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Kami yakin majelis hakim diberikan keberanian dan kekuatan untuk memutuskan, sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia ke depan,” kata Anies di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Advertisement

Dia menyatakan pasangan AMIN menitipkan kepercayaan kepada majelis hakim untuk menentukan arah bangsa Indonesia di masa depan.

Anies menegaskan kembali bahwa Indonesia berada di sebuah persimpangan jalan, di mana praktik penyimpangan telah disaksikan bersama pada pilpres dan pemilu.

“Praktik penyimpangan yang masif, yang bila itu dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan nantinya pemilu pilpres, bukan mencerminkan aspirasi rakyat, tapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan,” jelasnya sebagaimana dikabarkan Antara.

Advertisement

Pasangan AMIN didampingi THN AMIN menuju Gedung MK pada Pukul 08.00 WIB. Mereka berangkat dari Rumah Perubahan AMIN di Jl Diponegoro 10, Jakarta Pusat.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.

Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Advertisement

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Minggu (21/4/2024) mengatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif