SOLOPOS.COM - Israel meluncurkan roket ke jalur Gaza Palestina, Selasa (10/10/2023). (Istimewa/Twitter X/Holy Palestina)

Solopos.com, YERUSALEM — Amnesty International mengatakan Laboratorium Bukti Krisis milik mereka pada Jumat (13/10/2023) telah membuktikan bahwa unit militer Israel yang menyerang Gaza dipersenjatai dengan peluru artileri fosfor putih. 

“Kami sedang menyelidiki kemungkinan penggunaan fosfor putih di Gaza, termasuk dalam serangan dekat sebuah hotel di pantai Kota Gaza,” kata badan HAM tersebut, dilansir Antara.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Fosfor putih “terbakar pada suhu yang sangat tinggi ketika terkena udara dan dapat terus terbakar di dalam daging,” sehingga menimbulkan rasa sakit yang mengerikan dan cedera yang mengancam nyawa dan “tak dapat diatasi dengan air.” 

“Ini sebabnya fosfor putih tidak boleh digunakan di wilayah sipil. Gaza adalah salah satu wilayah berpenduduk terpadat di dunia. Kami terus menyelidiki kasus-kasus yang sangat memprihatinkan ini,” tambah organisasi tersebut.  

“Amnesty International mendesak Israel agar senantiasa menghormati Hukum Humaniter Internasional (HHI), warga sipil harus diselamatkan.” 

Pernyataan tersebut dikeluarkan beberapa jam setelah Human Rights Watch (HRW) pada Kamis malam memverifikasi video yang menunjukkan rangkaian ledakan fosfor putih yang ditembakkan di atas Gaza dan Lebanon pada 10-11 Oktober. B

“Penggunaan fosfor putih oleh Israel dalam operasi militer di Gaza dan Lebanon meningkatkan risiko cedera parah secara jangka panjang pada warga sipil,” kata HRW.

Melansir VOA, amunisi fosfor putih secara legal dapat digunakan di medan perang untuk membuat tabir asap, menghasilkan penerangan, menandai target atau membakar bunker dan bangunan.

Karena mempunyai kegunaan yang sah, fosfor putih tidak dilarang sebagai senjata kimia berdasarkan konvensi internasional, namun dapat menyebabkan luka bakar serius dan memicu kebakaran.

Fosfor putih dianggap sebagai senjata pembakar berdasarkan Protokol III Konvensi Larangan Penggunaan Senjata Konvensional Tertentu. 

Protokol tersebut melarang penggunaan senjata pembakar terhadap sasaran militer yang berada di antara warga sipil, meskipun Israel belum menandatanganinya dan tidak terikat olehnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya