SOLOPOS.COM - Menteri ATR/BPN AHY blusukan ke Manado, Sulawesi Utara. (Instagram/agusyudhoyono)

Solopos.com, SOLO — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) harus memperkuat posisi di tataran eksekutif maupun legislatif untuk mengawal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Saya menyampaikan kepada Pak Prabowo dan tentu akan saya sampaikan kembali. Pak Prabowo adalah pemimpin koalisi. Jadi beliau tentunya memiliki hak dan kewajiban secara moral untuk memikirkan koalisi kita hari ini dan ke depan,” kata AHY usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Ia mengatakan Demokrat memahami dan menghormati keputusan Prabowo dalam menilai peta kekuatan koalisi di tataran pemerintahan maupun di parlemen berdasarkan indikator tertentu.

“Atau beliau memiliki pandangan yang lain. Tetapi beliau selalu mengajak kita berbicara bersama, saya tidak ingin menyampaikannya di sini, ada berbagai faktor tentunya,” ujarnya saat ditanya seputar harapan Demokrat di posisi kabinet 2024-2029.

Menurut AHY Demokrat menginginkan pemerintahan yang selanjutnya dapat berjalan sukses mengawal aspirasi masyarakat Indonesia, baik oleh partai koalisi maupun partai pengusung.

Selain memastikan kekuatan di eksekutif, kata AHY, Demokrat juga berpandangan agar seluruh kebijakan Koalisi Indonesia Maju berjalan stabil agar seluruh program kerja yang pro terhadap rakyat memperoleh dukungan parlemen.

“Kita ingin stabilitas di parlemen ini juga bisa dijaga. Karena apapun ketika kita bicara mewujudkan program-program kebijakan pro rakyat harus juga bisa dikawal di parlemen,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Berdasarkan hasil penghitungan suara Pemilu Presiden 2024 per hari ini pukul 18.30 WIB, pasangan Prabowo-Gibran meraih 58,82% mengungguli perolehan suara Anies Baswedan-Muhaimin 24,50% dan Ganjar-Mahfud 16,68 % dari total 78,18 %suara yang masuk di KPU.

KPU menargetkan penetapan rekapitulasi untuk hasil suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Legislatif (Pileg) diumumkan paling lambat 20 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya