SOLOPOS.COM - Ade Armando. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando digugat perdata oleh PDIP senilai lebih dari Rp200 miliar karena mengunggah video lama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal Jokowi ke kanal Youtube-nya, @AdeArmandoOfficial.

Cuplikan video itu pernah ramai beberapa waktu lalu yakni saat Megawati menyampaikan Presiden Jokowi tanpa PDIP bukan siapa-siapa dan patut dikasihani.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Video itu dikecam publik karena Megawati dianggap meremehkan Presiden Jokowi di depan publik.

Ade Armando digugat di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dan mendapat nomor perkara 367/Pdt.G/2023/PN Cbi.i, dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing menjelaskan, gugatan itu sudah diajukan pihaknya sejak Oktober 2023.

“Kita sudah ajukan gugatan, nanti tanggal 15 November 2023 akan sidang perdana di PN Cibinong,” ujar Johannes saat dihubungi, Senin (23/10/2023).

Dalam video yang berjudul Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI, Johannes menjelaskan Ade Armando membuat podcast yang mengomentari video dari akun YouTube anonim.

Pihaknya merasa aneh karena Ade mau mengomentari banyak hal terkait video dari akun anonim itu.

Apalagi, komentarnya menyangkut nama baik para petinggi PDIP termasuk Megawati.

“Nah harusnya juga Ade Armando boleh klarifikasi dong, kan? Ke orang yang memberikan itu atau setidaknya klarifikasi ke kita,” jelas Johannes.

Dia mengatakan, Ade tidak berwenang mengomentari persoalan di dalam partai berlambang moncong putih itu.

Menurutnya, Ade sempat menuding Megawati marah karena putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, masuk ke PSI.

“Artinya merugikan ke kita, PDIP. Kerugiannya luar biasa, karena kita merasa rugi, maka kita lakukan gugatan terhadap Ade Armando. Dengan catatan apa yang dilontarkan, Ade Armando ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ucap Johannes.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “PDIP Gugat Ade Armando Rp200 Miliar Soal Unggahan Video Megawati”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya