News
Selasa, 26 Desember 2023 - 17:18 WIB

Ada Unsur Nepotisme, Gibran Rakabuming Raka Dijuluki Nepo Baby

Restu Wahyuning Asih  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tampil di Debat Cawapres 2024. (Youtube/KPU RI)

Solopos.com, SOLO — Sosok Gibran Rakabuming Raka ternyata turut menarik perhatian media luar negeri, selepas Debat Cawapres 2024 pada Jumat (22/12/2023). Al Jazeera menyebut bahwa Gibran yang mendapat julukan “Nepo Baby” terlihat bisa menepis tudingan kurang pengalaman.

Meskipun penampilan tersebut tetap tak menampik fakta bahwa pencalonan Gibran sebagai wakil presiden adalah karena adanya gerakan nepotisme. Label “Nepo Baby” pun diberikan untuk Gibran sebagai bentuk kritik, karena masalah nepotisme yang membuat dirinya sebagai anak presiden bisa melenggang maju menjadi cawapres dengn mudah.

Advertisement

Pemberitaan Al Jazeera pada Sabtu (23/12/2023) menuliskan bahwa penampilan Gibran mendapat komentar yang positif dari beberapa pengamat.

“Kesan saya secara keseluruhan adalah bahwa setiap orang yang ragu-ragu dan mengira Gibran adalah seorang petinju ringan yang tidak tahu apa-apa telah terbukti sepenuhnya salah. Dia sangat siap untuk debat dan menunjukkan bahwa dia memiliki pemahaman yang sangat baik mengenai isu-isu ekonomi,” kata Alexander Arifianto, peneliti di S Rajaratnam School of International Studies di Singapura (RSIS), mengatakan kepada Al Jazeera.

Al Jazeera pun menyoroti pencalonan Gibran sejak Oktober, di mana banyak kontroversi yang akhirnya menimbulkan tuduhan “nepo baby” dan politik dinasti yang dibangun Presiden Jokowi.

Advertisement

Tanpa pengalaman politik selain dua tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran dituduh mengikuti jejak ayahnya – Widodo juga menjabat sebagai Wali Kota Solo – dan tidak memiliki manfaat dibandingkan kandidat pesaingnya.

Pencalonan Gibran sebagai cawapres difasilitasi oleh keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi (MK) pada Oktober 2023 yang melonggarkan persyaratan usia minimum untuk calon presiden dan wakil presiden.

Meskipun pengadilan pada prinsipnya menjunjung batas usia minimal 40 tahun, para hakim membuat pengecualian yang memperbolehkan pejabat yang berusia minimal 35 tahun untuk mencalonkan diri jika mereka sebelumnya terpilih untuk menjabat – memungkinkan Gibran menjadi pasangan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelang pemilu 2024.

Advertisement

Keputusan tersebut menimbulkan kontroversi karena Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Anwar Usman, adalah saudara ipar Joko Widodo.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ketika Media Asing Soroti Julukan “Nepo Baby” untuk Gibran”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif