SOLOPOS.COM - Ilustrasi menelusuri jejak korban pembunuhan. (Freepik.com)

Solopos.com, BANDUNG — Rumah Tahanan (rutan) Kelas I Bandung telah menerima empat terpidana dari Lapas Cirebon terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.

Karutan Kelas I Bandung, Suparman pemindahan dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan lanjutan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina.

Promosi Petani Rempah di Danau Toba Naik Kelas Berkat Dukungan KUR BRI

Keempat tahanan itu Rivaldi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Eka.

“Pemindahan ini merupakan bagian dari prosedur standar yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran penyelidikan, kami siap bekerja sama dengan Polda Jawa Barat,” ujarnya dalam keterangan resminya dikutip pada Kamis (23/5/2024), dilansir Bisnis.com.

Dia memastikan, selama penahanan di Rutan Kelas I Bandung, hak terpidana bakal dipastikan terpenuhi sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

“Kami memahami bahwa kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Di samping itu, Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, Robianto menyampaikan bahwa pemindahan ini bersifat sementara dan akan dikembalikan jika pemeriksaannya telah selesai.

“Bukan dipindahkan. Salah itu [kurang tepat]. Polda nelepon. Polda minta untuk pemeriksaan. Itu sebenarnya hal yang biasa itu. Polda bikin surat ke kami, kami izinkan,” kata Robianto.

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon.

Penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri. Adapun Pegi datang ke Bandung dengan status sebagai buruh bangunan.

“Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dikirim ke Rutan Bandung”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya