SOLOPOS.COM - Politikus Fraksi Hanura yang jadi tersangka pemberian keterangan tidak benar Miryam S Haryani bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aprillio Akbar)

Zulkifli Hasan menentang pemanggilan Miryam S Haryani oleh Pansus Hak Angket KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Berbeda dari sejumlah anggota DPR, Ketua MPR Zulkifli Hasan menentang keras rencana pemanggilan Miryam S Haryani ke Pansus Angket KPK untuk mengusut penyidikan kasus e-KTP. Di KPK, kasus ini ditangani oleh Novel Baswedan.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Saya tidak setuju awal-awal mengundang Miryam,” ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jumat (7/7/2017). Dia juga mengingatkan agar Pansus Angket KPK tidak bergerak gegabah apalagi sampai memboikot anggaran KPK dan Kepolisian. “Yang enggak boleh itu, yang saya tentang itu, anggaran KPK diboikot, polisi diboikot,” kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli sebaiknya Pansus Angket KPK pada awal berdiri sebaiknya mengundang para pakar dan ahli tata negara. Tujuannya agar Pansus diakui secara hukum dan meredam polemik yang terjadi di luar DPR.

“Diundanglah pendapat para pakar yang betul-betul memang Pansus ini secara hukum, secara aturan memenuhi dibenarkan. Sehingga legitimasi pansus ini kuat,” kata Zulkifli.

Kendati demikian, ketua umum PAN itu berpendapat Pansus Angket KPK boleh bertemu dengan BPK dan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Suka Miskin. Pasalnya, kunjungan itu merupakan hak setiap anggota DPR yang tergabung di dalam pansus. “Itu hak pansus ya tidak apa-apa, setiap orang punya hak ya enggak apa-apa,” jelas Zulkifli.

Sebelumnya, Juru Bicara Guru Besar Antikorupsi Asep Saefudin mengatakan pihaknya berharap agar Presiden Jokowi memberikan pernyataan keras terkait hak angket yang dianggap pelemahan terhadap KPK. “Kami harap ada pernyataan yang cukup keras dari pimpinan negara, Bapak Presiden,” ujarnya.

Asep menilai pernyataan Presiden yang mendukung penguatan KPK belum cukup. Seharusnya Presiden menyatakan tidak boleh ada yang mengganggu KPK dalam menjalankan tugasnya. “Perlu ada statemen dari Kepala Negara bahwa, jangan diganggu itu, karena sedang bekerja, lakukan tugasnya. Jangan ada pembelokkan isu,” ujar Asep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya