SEMARANG — Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo diserahterimakan dari Ricardo Sitinjak SH MH kepada Yuyu Ayomsari SH MH.
Upacara serahterima jabatan (Sertijab) dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng, Arnold BM Angkouw SH di Kantor Kejakti Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (14/2/2013).
Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku
Ricardo Sitinjak selanjutnya menduduki jabatan sebagai Kepala Subdit Pra Penuntutan Pada Direktorat Oharda pada Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung). Sedang Yuyu Ayomsari sebelumnya sebagai Kajari Batusangkar, Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan sertijab Kajari Kendal dari Sigit Prayitno kepada Raimel Jesaja, Koordinator Kejakti Jateng dari Sri Respatini kepada Jefferdian, serta Nur Slamet yang menduduki sebagai Kajari Muara Tebo.
Kajakti Jateng, Arnold BM Angkouw dalam sambutannya menyatakan mutasi dan promosi jabatan ini sebagai momentum untuk menciptakan profesionalitas.
”Agar institusi ini (kejaksaan) semakin kuat dari akar hingga puncaknya sehingga tidak mudah terintimidasi dalam bertugas melaksanakan pengabdian kepada bangsa dan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu kepada pejabat yang baru dilantik, Arnold supaya menyiapkan mental dan fisik karena tugas tidaklah ringan serta semakin kompleks.
”Kendati tidak mungkin kita bisa mengubah dan mencapai semua hal dalam waktu yang singkat, tapi masyarakat akan tahu apakah saudara sungguh-sungguh dalam bekerja,” bebernya.
Kajakti juga meminta kepada para pejabat baru menjung nilai-nilai kejujuran, keberanian, integritas, profesinalitas, dan kearifan dalam bertindak.