SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra memuji langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah memberhentikan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung melalui Keppres.

Namun Yusril justru menilai langkah presiden yang mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu karena mendapat tekanan politik.

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

“Ada tekanan politik yang kuat pada presiden. Tapi itu langkah yang tepat diambil presiden,” ujar Yusril, Sabtu (25/9).

Yusril menuturkan, SBY memang seharusnya mematuhi MK dengan memberhentikan Hendarman. Suka tidak suka, putusan MK pada 22 September lalu itu harus dijalani oleh semua pihak.

“Putusan MK itu mengikat,” imbuh mantan Menkum HAM ini.

Yusril menyayangkan langkah staf SBY sebelumnya yang dinilainya tidak mau mematuhi putusan MK. Meski demikian, dia tidak akan mempersoalkan hal itu lebih jauh.

“Sebenarnya memang seharusnya itu yang harus dilakukan kemarin pagi. Jangan ditolak oleh Sudi Silalahi dan staf lainnya seperti Denny Indrayana,” kata Yusril.

SBY telah menandatangani Keppres pemberhentian Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung. Terhitung sejak Jumat (24/9) kemarin, Hendarman sudah resmi tidak lagi menjabat jaksa agung.

Jabatan Hendarman digantikan sementara oleh Wakil Jaksa Agung Darmono. SBY pada Oktober mendatang juga dikabarkan akan memilih dan melantik jaksa agung yang baru.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya