SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tersangka kasus Sisminbakum Yusril Ihza Mahendra memenuhi panggilan Kejagung. Yusril mengaku dimintai keterangan sebagai saksi kasus Sisminbakum.

“Saya datang dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Yusril yang mengenakan kemeja putih lengan panjang bercorak garis hitam, di Kejagung, Rabu (15/9).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Yusril tiba di Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB didampingi pengacarannya. Pemanggilan Yusril dan Hartono Tanoesoedibjo merupakan pemanggilan kedua setelah 7 September lalu keduanya mangkir dengan alasan sakit.

Saat disinggung wartawan apakah dia akan menjawab pertanyaan jaksa, Yusril malah menjawab agar pihak kejaksaan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materil undang-undang kejaksaan.

“Lihat perkembanganya nanti. Dalam hari-hari ini MK akan mengambil keputusan. Saran saya semuanya bersabar menunggu. Keputusan mereka (MK) penting bagi saya dan semua pihak,” kata Yusril yang dalam kasus ini berstatus tersangka ini.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya