SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku diancam seseorang saat menangani gugatan mantan Menkeh HAM Yusril Ihza Mahendra tentang sah atau tidaknya jabatan jaksa Agung Hendarman Supandji. Yusril meminta Mahfud blak-blakan menyebut siapa oknum tersebut.

“Lebih baik Pak Mahfud mengatakannya secara terbuka,” kata mantan Mensesneg itu saat dihubungi, Kamis (23/12).

Promosi BRI Peduli Ini Sekolahku, Wujud Nyata Komitmen BRI Bagi Kemajuan Pendidikan

Menurut Yusril, Mahfud jangan ragu-ragu menunjukkan siapa orang yang telah mendatanginya dan meminta agar Hendarman dinyatakan sah sebagai jaksa agung sampai akhir jabatannya kala itu. Sebab, cara-cara tersebut tidak bisa dibenarkan. “Itu kan gaya-gaya preman,” kecam Yusril.

Sebelumnya, dalam diskusi Evaluasi Kinerja Satgas di Istana Bogor, Rabu (22/12), Mahfud mengaku pernah didatangi  seseorang yang minta supaya MK menyatakan Jaksa Agung sah sampai akhir masa jabatannya. Orang itu setengah mengancamnya.

Apabila Hendarman dinyatakan ilegal, oknum tersebut mengatakan Indonesia bisa menjadi ribut. Seseorang yang masih misterius itu juga mengancam akan membongkar kasus suap yang menimpa hakim konstitusi Akil Mochtar tahun 2003 lalu.

Wakil Jaksa Agung Darmono memastikan, pelakunya bukan dari Kejagung. Kasus suap yang menimpa Akil saat berada di Kalimantan Barat itu sendiri tidak terbukti.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya