SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra yang menjadi tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM, diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (12/7).

Menjelang pemeriksaan, Yusril menyatakan kedatangan dirinya ke Kejagung untuk menghargai panggilan kejaksaan sebagai sebuah institusi.

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

“Jadi saya bersedia di-BAP, dan saya akan menegaskan apa jawaban saya,” katanya.

Sedianya penyidik akan memeriksa juga tersangka lainnya, Hartono Tanoesudibyo, mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika, namun yang bersangkutan masih berada di luar negeri.

Dia bersedia memenuhi panggilan Kejagung pada 15 Juli 2010 mendatang. Kendati demikian, Yusril menyatakan kalau seseorang diperiksa sebagai saksi, maka wajib menjawab pertanyaan.

“Tapi jika diperiksa sebagai tersangka, dia berhak tidak menjawabnya,” katanya.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya