SOLOPOS.COM - internet

Jakarta-– Kejaksaan Agung hari ini batal memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo. Keduanya kompak sakit.

Sedianya, Selasa (7/9) hari ini, penyidik akan memeriksa keduanya sebagai saksi. Yusril sebagai saksi Hartono dan demikian sebaliknya. “Pak Yusril Ihza Mahendra tidak bisa mengikuti pemeriksaan karena beliau sedang operasi mulut dan ada masalah gigi,” kata pengacara Yusril Ihza, Maqdir Ismail di Kejaksaan Agung, Selasa (7/9).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Dengan alasan yang sama, Hartono juga tidak memenuhi panggilan jaksa. “Tadi kami sudah sampaikan surat karena kesehatan tidak memungkinkan, sedang memburuk,” kata pengacara Hartono, Andy F Simangunsong yang juga datang memberikan surat keterangan dokter.

Selanjutnya Maqdir mengatakan, Yusril meminta penundaan pemeriksaan pada tanggal 21 September 2010 mendatang. “Kan masih suasana Idul Fitri,” ucap Maqdir.

Sementara kubu Hartono belum memberikan kapan penundaan yang diajukan. “Yang pasti sehabis Lebaran. Pak Hartono tetap kooperatif,” kata Andi.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya